Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polsek Besitang Tangkap Pria Paruh Baya Pengedar 48 Paket Ganja

Redaksi - Kamis, 16 Maret 2023 17:04 WIB
511 view
Polsek Besitang Tangkap Pria Paruh Baya Pengedar 48 Paket Ganja
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Ditangkap : Tersangka AL setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Besitang, Rabu (15/3/2023). 
Langkat (harianSIB.com)

Personel Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil menangkap AL (54), karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Lingkungan I, Dusun Bukit Tangga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (15/3/2023).

Kepada wartawan di Stabat, Kamis (16/3/2023), Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, dari penangkapan AL pihaknya menyita barang bukti 48 paket ganja kering siap edar, serta 1 plastik ganja kering yang belum dikemas.

Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Lingkungan I, Dusun Bukit Tangga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas lalu mendatangi lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di warung diduga menunggu pembeli. Setelah mengamankan tersangka, petugas yang melakukan penggeledahan kemudian menyita barang bukti 48 paket ganja siap edar, 1 plastik berisi ganja kering yang belum dikemas, serta uang tunai Rp20 ribu diduga hasil penjualan ganja.

Kepada petugas, tersangka mengakui ganja tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dipasarkan. Untuk pengembangan penyidikan, tambahnya, pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolsek Besitang.

“Tersangka dipersangkakan melanggar UU No35 tahun 2009 tentang narkotika. Kini tersangka berada di Mapolsek Besitang dan kasusnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, ” jelasnya. (A12)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru