Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Jaksa Panggil Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo 5 November

Redaksi - Rabu, 28 Oktober 2026 18:30 WIB
114 view
Jaksa Panggil Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo 5 November
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Jokowi

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa penuntut umum akan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.

Jaksa menyampaikan rencana pemanggilan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Keduanya dijadwalkan hadir pada Kamis (5/11/2026), bersamaan dengan sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi. Jaksa mendakwanya dengan pasal-pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta sejumlah pasal UU ITE beserta perubahan dan penyesuaiannya.(**)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Bertemu Ulama di Istana Bogor, Jokowi Luruskan Isu Hoax
Timses Jokowi: Pernyataan Amien Rais Kubur Independensi Muhammadiyah
Jika PK Gagal, Jokowi Minta Baiq Nuril Ajukan Grasi
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Aksi Iriana Jokowi Gendong Bocah Papua di Punggung Curi Perhatian
komentar
beritaTerbaru