Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Tanjungmorawa

Redaksi - Sabtu, 18 Maret 2023 16:05 WIB
243 view
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Tanjungmorawa
Foto Dok/ Polsek Tanjungmowa
DITANGKAP: Pelaku WS,  residivis pencurian sepeda motor ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,  &

Polsek Tanjungmorawa dan Polresta Deliserdang kembali menangkap residivis pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor) berinisial WS (35) warga Gang Datuk Ujung Dusun IV Desa Dalu XA Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/3/2023).

Pelaku WS ditangkap atas laporan Agung Syahrul (23) penduduk Dusun V Desa Dalu X A Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.dan pelapor Maratua Manalu (35) penduduk Gang Kenanga Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang yang kehilangan motor.

"WS sedang berada di rumahnya di Gang Datuk Ujung Dusun IV Desa Dalu XA Kecamatan Tanjungmorawa dibekuk dan selanjutnya pelaku diboyong ke Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa untuk diperiksa," ujar Kapolsek Tanjungmorawa, AKP F Kemit SH, Sabtu (18/3/2023)

Kepada petugas WS mengakui bahwa ia telah sering melakukan pencurian sepeda motor. Kemit menyebut pelaku WS adalah residivis khusus pencurian sepeda motor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

"Untuk saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan menggali informasi dari pelaku serta melengkapi berkas perkaranya untuk diproses lanjut," pungkasnya.(*)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru