Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polisi Amankan Preman yang Minta Uang di RS Royal Prima

Redaksi - Sabtu, 25 Maret 2023 20:22 WIB
297 view
Polisi Amankan Preman yang Minta Uang di RS Royal Prima
Foto: greekreporter.com
Ilustrasi 

Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku premanisme berinisial AT (51) yang melakukan pemerasan dengan memanfaatkan nama satu organisasi di RS Royal Prima Jalan Ayahanda Medan

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus Zailani Dwiputra kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023) mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menindaklanjuti pengaduan masyarakat kasus pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial (medsos).

"Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (24/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB, dimana korban bernama Agung baru selesai mengantarkan barang oksigen ke RS Royal Prima. Ketika korban keluar dari parkiran rumah sakit, pelaku mecegat mobil korban dengan memegang batu bata sembari meminta uang serta memberikan 1 kertas kwitansi kepada korban. Aksi tersebut direkam warga hingga viral di medsos," ujarnya.

Lanjutnya, petugas yang merespon pengaduan masyarakat lewat medsos langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB saat sedang berjalan kaki di Jalan Rantang Ayahanda. Dari pelaku turut diamankan 1 batu bata yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku sudah sering meminta uang kepada setiap mobil box yang masuk ke areal rumah sakit untuk mengantarkan barang. Korban dan pelaku sudah berdamai. Pelaku sudah meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.(A9)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru