Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Dalami Kematian Bripka AS, Polda Sumut Gerak Cepat Cek Kembali TKP

Redaksi - Minggu, 26 Maret 2023 20:47 WIB
302 view
Dalami Kematian Bripka AS, Polda Sumut Gerak Cepat Cek Kembali TKP
Foto Dok / Polda Sumut
CEK KEMBALI: Tim dari Polda Sumut mengecek kembali TKP dimana Bripka AS yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (25/3/2023). 
Samosir (harianSIB.com)
Pasca dibentuknya tim untuk mendalami kematian Bripka Arfan Saragih (AS), Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengecek kembali tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya Bripka AS meninggal dan mendalami saksi-saksi lainnya, Sabtu (25/3/2023).
Pengecekan TKP tersebut melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut yang didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban.
"Iya tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum, serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).
Hadi menyebut pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut.
"Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP sehingga penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir," ujarnya.
Selanjutnya Hadi menyebut tim dokter forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan.
Sehingga pihak dokter forensik tidak ragu akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP, " ucapnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya.
Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Penanganan perkara oleh Polda Sumut pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu. (SS7)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru