Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Dua Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Redaksi - Senin, 27 Maret 2023 18:18 WIB
328 view
Dua Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
CURANMOR: Dua pelaku curanmor yang diamankan Satreskrim Polres Tebingtinggi, Senin (27/3/2023). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRS dan MRA, Senin (27/3/2023), di kampung Semut Jalan Badak, Kelurahan Badak Berjuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP JR Silalahi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor tersebut. Penangkapan tersebut dipimpin Aiptu W Simanjuntak.
"MRS warga Jalan Bahbolon, Kelurahn Durian Kecamatan Bajenis, MRA warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, telah diamankan ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Silalahi.
Lanjut Silalahi, penangkapan kedua pelaku curanmor itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/136/III/2023/SU. RES T. TINGGI/SPKT. TT, Tgl. 07 Maret 2023, dengan pelapor Rindu, warga Jalan Badak.
"Pelapor melaporkan sepeda motor bernomor polisi BK 5919 NAJ yang diparkirkan di depan rumahnya telah hilang, Kamis (9/3/2023). Mendapatkan laporan tersebut, personel langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru