Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diamankan Polisi

Redaksi - Kamis, 30 Maret 2023 15:47 WIB
424 view
Pelaku Curanmor di Tebingtinggi Diamankan Polisi
Foto : Dok / Humas Polres Tebingtinggi
Tersangka pelaku curanmor AS yang diamankan Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi, Rabu (29/3/2023). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (29/3/2023) di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP JR Silalahi kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) membenarkan telah mengamankan salah seorang pelaku curanmor berinisial AS warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

"Kanit I Ipda Dhimas Abie Thoyib bersama tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap AS dan barang bukti sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 5297 NAW yang diambilnya, tapi satu rekan AS yang berinisial AP kabur menggunakan sepeda motornya," kata JR Silalahi.

Dijelaskan JR Silalahi, AS dan rekannya AP melakukan aksinya di Dusun I Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (/3/2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban seorang pelajar warga Dusun II Desa Pabatu III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai hendak pulang ke rumahnya dan saat melintasi jalan daerah perkebunan sawit Sibulan, korban diikuti kedua pelaku dan memepet korban dari sebelah kiri dengan memegang sebilah parang sehingga membuat korban langsung berhenti.

Setelah berhenti, sepeda motor korban langsung dibawah kabur, korban pun berteriak minta tolong dan saat itu pelaku yang membawa parang tersebut mengatakan kepada korban “mana remotnya, mana remotnya” dan saat itu korban menjawab “ga ada” sambil berlari menjauhi para pelaku, dan saat itu para pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah Kota Tebingtinggi, dan korban pun menelpon orang tuanya mengatakan sepeda motor diambil pelaku.

Mendapat telepon dari korban, ayahnya menghubungi temannya yang tinggal di daerah Sibulan dan Persiakan dan juga pihak kepolisian dan saat berada di Jalan Pulau Sumatera, AS berhasil diamankan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru