Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Dr Noor Rochmad, Mantan Kajatisu dan Kapuspenkum Jadi Jamdatun Kejagung

- Selasa, 25 November 2014 20:10 WIB
958 view
Jakarta (SIB)- Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto melantik Noor Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun sebelumnya dijabat oleh Burhanuddin. Dalam sambutannya, Andhi mengatakan Noor Rochmad diangkat sebagai Jamdatun karena Burhanuddin telah purna tugas sejak 1 Agustus lalu.

"Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Jamdatun karena pejabat lama saudara Burhanuddin telah purna tugas," kata Andhi di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/10) lalu.

Andhi mengharapkan Kejaksaan Agung dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman guna menyongsong globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). "Perlu peningkatan pemahaman terhadap hukum internasional, baik pidana maupun perdata, terutama yang berkaitan dengan masalah arbitrase internasional," katanya.

Sebelum menjadi Jamdatun, Noor Rochmad  sebelumnya  menjabat sebagai Deputi bidang Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam dan pernah  menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu). (Merdeka.com/A-1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru