Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan Meningkat

* 2013 Diungkap 1020 Kasus, 2014 Diungkap 1020 Kasus, * Praktisi Hukum LKI: Peran Muspika Kecamatan Sangat Penting
- Selasa, 09 Desember 2014 18:59 WIB
851 view
Medan (SIB)- Aksi kejahatan pada 2014 di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, yang di antaranya perampokan, Curanmor, pencurian, Narkoba, penganiayaan dan banyak lagi aksi kejahatan lainnya belum mengalami penurunan sejak 2013 lalu.

Dari hasil data yang dirangkum SIB di kepolisian, Kamis (4/12) lalu, jumlah tindak pidana (JTP)/Laporan Polisi (LP) dan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP)/pengungkapan pada 2013 cukup bervariasi. Pada Januari, JTP mencapai 99, sedangkan JPTP 52. Februari JTP 67 JPTP 42, Maret JTP 73 JPTP 40, April JTP 132 JPTP 66, Mei JTP 105  JPTP 62, Juni JTP 140  JPTP 51. Juli JTP 102  JPTP 40, Agustus JTP 140  JPTP 77, September JTP 290  JPTP 188, Oktober JTP 221 JPTP 141. November JTP 233  JPTP 144 dan Desember JTP 157  JPTP 117. Keseluruhan JTP 2013 mencapai 1602 dan JPTP mencapai 1020.

JTP dan JPTP 2014 juga cukup bervariasi aksi kejahatannya. Januari JTP 218 JPTP 148, Februari JTP 237 JPTP 144, Maret JTP 162 JPTP 101, April JTP 111 JPTP 78. Mei JTP 135 JPTP 84, Juni JTP 130 JPTP 84, Juli JTP 125 JPTP 77, Agustus JTP 107 JPTP 65, September JTP 155 JPTP 95. Oktober JTP 188 JPTP 75 dan November JTP 130 JPTP 81. Total keseluruhan JTP mencapai 1628 dan JPTP 1032.

Dalam pengungkapan kasus 2014, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung SH SIK MH, Panit Reskrim Ipda P Lumban-Batu, Aiptu KM Sinurat, Aiptu Sotar Silalahi, Brigadir Pardamean Harahap, Bripka Dolok Saribu dan Bripka Irwan Manullang mendapat penghargaan/reward dari Poldasu dan Polresta Medan.

Pemberian reward tersebut dikarenakan Polsek Percut Sei Tuan belum lama ini meringkus tersangka perampokan terhadap turis asing, dan ditembak petugas di kedua kakinya lantaran melawan petugas. Masing-masing tersangka Raja Nanda Padang (23) warga Jalan Moh Yakub Lubis Gg Jaya, Medan Perjuangan. M Kodil (17) warga Jalan Gorilla Gg Langgar, Medan Perjuangan, kini sudah divonis di Pengadilan Negeri Medan. Selain itu, petugas juga meringkus 4 tersangka perampokan yang menyebabkan korbannya Supardi (59) warga Pasar VIII Tembung, Percut Sei Tuan, kritis selama 2 bulan lebih.

Para tersangka yang sebelumnya mencoba melawan petugas dan ditembak di bagian kaki, kini sudah divonis hukumannya di pengadilan masing-masing Rudi Hartono (32) warga Bustama Pasar X Tembung, Ahmad Fauzi (30) warga Jalan Beringin Gg Cermai Pasar VII Tembung. Pratomi Syahputra (22) warga Jalan Denai Gg Srikandi, Medan Denai dan Hendra Muda alias Borok (33) warga Jalan Baru Gg Pribadi Tembung.

Selanjutnya petugas kembali meringkus 2 perampok yang dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis klewang, dan sering beraksi di Jalan H Anif hingga puluhan kali. Tersangka di antaranya Agus Salim (39) warga Jalan Serdang Gg IF IV Belawan dan Binsar Siagian alias Ucok (41) warga Jalan Pelabuhan rumah sakit PAC Belawan.

Dengan maraknya aksi kejahatan di wilayah Polsek Percut Sei Tuan sudah tidak mengherankan lagi. Hal itu dikarenakan Polsek membawahi 2 Kecamatan, di antaranya Kecamatan Percut Sei Tuan dan Medan Tembung. Selain Kecamatan, Polsek juga membawahi 27 Desa/Kelurahan. Dari data yang berhasil dirangkum, personil di Polsek cukup minim hanya 133 personil. Sedangkan penduduk Percut Sei Tuan dan Medan Tembung mencapai 553.837 ribu jiwa. Berarti perbandingan antara polisi dan masyarakat 1 berbanding 4165 jiwa.

Menurut informasi, sudah lama ada isu tentang direncanakan pemekaran Polsek Percut Sei Tuan, tetapi hingga kini tidak terealisasi. Jika pemekaran terjadi, tentu akan ada pembentukan Polsek terbaru dan kejahatan akan semakin berkurang dengan tambahan personil kepolisian. Selain pokok kejahatan jalanan, di wilayah Percut dan minimnya personil kepolisian, sering juga terjadi konflik lahan garapan eks HGU PTPN 2. Akibat konflik itu, banyak korban yang tewas dan mengalami luka-luka.

Kompol Ronald Sipayung SH SIK MH ketika ditanyai mengenai aksi kejahatan di 2014 ini mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mengungkap kasus kejahatan yang marak terjadi dalam 1 tahun ini. "Memang kita akui banyaknya kejahatan. Walaupun begitu, kita sudah berupaya total untuk mengantisipasinya dan juga telah mengungkap banyak kasus kejahatan yang menonjol. Kita akan lebih meningkatkan keamanan di tengah-tengah masyarakat, di antaranya melakukan partoli/razia ke tempat yang dianggap rawan, lakukan sosialisasi melalui Babinkamtibmas serta mengaktifkan siskamling.

Tetapi kita menghimbau ke masyarakat, supaya dapat bekerjasama dengan polisi supaya menangkal aksi kejahatan yang belakangan ini marak terjadi. Dengan adanya kerjasama ataupun peran masyarakat membantu polisi, nantinya kejahatan akan berangsur berkurang," himbaunya.

Menanggapi dalam 1 tahun maraknya kejahatan saat ini, praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Keadilan Indonesia (LKI) Rosmina Br Silaban SH menjelaskan, peran Muspika Kecamatan juga sangat berperan penting dalam keamanan di lingkungannya masing-masing. "Untuk keamanan di lingkungannya masing-masing, Muspika Kecamatan yang di antaranya Camat, Polsek, Lurah Koramil dan jajarannya harus berperan aktif melakukan sosialisasi dalam hal kerjasama untuk mengantisipasi kejahatan. Memberikan pengarahan terhadap kaum muda. Kiranya dengan peran Muspika Kecamatan, pemikiran masyarakat semakin terbuka," ujarnya. (Roy Damanik/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru