Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Enaknya Pedangdut Nayunda, Dibelikan Tas Bermerek hingga Dapat Transferan dari SYL

Rido Sitompul - Kamis, 30 Mei 2024 10:23 WIB
513 view
Enaknya Pedangdut Nayunda, Dibelikan Tas Bermerek hingga Dapat Transferan dari SYL
Foto Dok/VO
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah.
Jakarta (harianSIB.com)
Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah diberikan tas merek Balenciaga kembali terungkap dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Dikutip dari kompas, Kamis (30/5/2024), Balenciaga merupakan salah satu jenama mode yang cukup beken di kalangan penggemar fesyen dunia. Dalam kesaksiannya, Nayunda menyebut pernah dibelikan tas mewah Balenciaga oleh SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Ketika ditanya hakim perihal harga tas itu, Nayunda mengaku tidak mengetahuinya. "(Dibelikan) barang oleh Muhammad Hatta pernah?" tanya hakim. "Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Saat itu enggak tahu harganya?" tanya hakim. "Enggak," jawabnya.


"Saudara terima?" tanya hakim. "Terima," jawab Nayunda lagi. Selain tidak mengetahui harganya, Nayunda juga tidak mengetahui sumber uang SYL buat membeli tas Balenciaga itu.

Tak hanya itu, Nayunda juga pernah mendapat transferan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Uang yang masuk ke rekeningnya sebanyak dua kali.

"Ke saudara berapa?" tanya ketua majelis hakim Pontoh.


"Kalau enggak salah nominalnya Rp25 juta, saya lupa," kata Nayunda.


"Rp25 juta?" tanya hakim ketua. "Iya ada Rp20 juta terus ada Rp4,5 juta gitu," katanya menimpali hakim.

Kepada majelis hakim, Nayunda juga menceritakan saat Kasdi tiba-tiba saja mengirimkan bukti transferan uang tanpa sebab. Kasdi mengatakan, kepada Nayunda agar turut berterima kasih kepada SYL.

"Jadi tiba-tiba saja dikirim bukti transferan terus saya bilang 'terima kasih pak kasdi' terus katanya 'makasih sama bapak' makasih pak. Saya enggak tanya-tanya lebih lanjut soalnya," ujar Nayunda.

Hakim ketua lantas mengkonfirmasi kepada Kasdi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Dia pun mengamini transferan itu.

"Langsung aja saya konfirtir, bener kau memberikan uang?" tanya hakim ke Kasdi. "Betul pak, arahan dari Pak Menteri," saut Kasdi Subagyono.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar. Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023. SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya, seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, dan pembelian mobil Alphard miliknya. (*)

Editor
: Rido Sitompul
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru