BINUS Medan Siap Menuntun Masa Depan Mahasiswa Menuju Karier Nyata
Medan(harianSIB.com)Persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) kian ketat setiap tahun, mendorong calon mahasiswa dan orang tua mulai me
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, agenda sidang pertama adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili kasus ini diketuai oleh M Nazir, dengan anggota hakim Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin. Simon Sembiring ditunjuk sebagai Panitera Pengganti.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan jadwal tersebut. "Iya benar. Sesuai jadwal di SIPP, sidang perdananya digelar pada Rabu 28 Agustus 2024," kata Soniady saat dikonfirmasi pada Selasa (27/08/2024).
Kasus ini bermula dari laporan CV Pelita Indah kepada pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat kuasa oleh kedua tersangka.
Keduanya diduga memalsukan tanda tangan pada surat kuasa untuk menarik dana di bank dengan total mencapai ratusan miliar, sejak tahun 2009 hingga 2021.
Aksi ini terungkap setelah perusahaan menemukan bahwa rekening Koran CV Pelita Indah kosong pada tahun 2021.
Sebagai barang bukti, surat kuasa yang diduga dipalsukan telah disita oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menunjukkan bahwa tanda tangan pada surat kuasa tertanggal 17 Desember 2009 adalah non-identik atau tidak sesuai dengan tanda tangan asli.
Pada 25 Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menahan kedua tersangka di dua lokasi berbeda. Yan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara Mel ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Siagian, menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta tidak mempersulit proses penanganan perkara.
Pengamat hukum Kota Medan, Hisar Sinaga, yang juga Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Medan, menegaskan pentingnya perhatian khusus dari majelis hakim terhadap perkara ini, mengingat besarnya kerugian yang dialami CV Pelita Indah. Ia juga meminta agar penahanan kedua tersangka tidak ditangguhkan.
"Kita berharap majelis hakim memberikan atensi khusus pada kasus ini dan tidak menangguhkan penahanan kedua tersangka karena kerugiannya sangat besar, mencapai ratusan miliar. Ada kekhawatiran mereka bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Hisar.
Sidang besok diharapkan akan menjadi langkah awal dalam mengungkap kebenaran terkait kasus pemalsuan surat yang telah merugikan CV Pelita Indah. (**)
Medan(harianSIB.com)Persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) kian ketat setiap tahun, mendorong calon mahasiswa dan orang tua mulai me
Jakarta(harianSIB.com)Harga plastik melonjak. Hampir seluruh pedagang di berbagai tempat mengeluhkan harga plastik yang melonjak dalam beber
Teheran (harianSIB.com)Ketegangan di kawasan Timur Tengah kian memanas setelah Iran mengancam akan menyerang kampuskampus Amerika Serikat d
Jakarta (harianSIB.com)Jakarta bersiap menyambut kehadiran hotel mewah kelas dunia, Waldorf Astoria, yang dijadwalkan beroperasi pada 2027.
Humbahas (harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan SH MH bersama Ketua TP PKK Humbahas, Ny. Erma Oloan P. Na
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian tabung gas LPG di Jalan Batona
Simalungun (harianSIB.com)Guna mencegah terjadinya dehidrasi akibat banyaknya keringat yang keluar dari dalam tubuh akibat cuaca panas, masy
Simalungun (harianSIB.com)Masyarakat Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun harapkan pengadaan lampu penerangan jalan umum.
Aekkanopan (harianSIB.com)Truk mengangkut buah kelapa sawit bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sukaj
Medan(harianSIB.com)Perselisihan bertetangga yang diduga telah berlangsung lama berujung aksi penikaman di Jalan Asrama By Pass, Kecamatan M
Lubukpakam(harianSIB.com)Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi para Pejabat Utama Polresta Deliserdang memantau sit
Aeknatas(harianSIB.com)Seorang wanita bernama D. Siahaan (62), yang akrab disapa Opung Dika, ditemukan meninggal dunia di Sungai Aek Beringi