PT Raya Padang Langkat Gerak Cepat Perbaiki Jembatan Ambruk di Sei Musam
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, agenda sidang pertama adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili kasus ini diketuai oleh M Nazir, dengan anggota hakim Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin. Simon Sembiring ditunjuk sebagai Panitera Pengganti.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan jadwal tersebut. "Iya benar. Sesuai jadwal di SIPP, sidang perdananya digelar pada Rabu 28 Agustus 2024," kata Soniady saat dikonfirmasi pada Selasa (27/08/2024).
Kasus ini bermula dari laporan CV Pelita Indah kepada pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat kuasa oleh kedua tersangka.
Keduanya diduga memalsukan tanda tangan pada surat kuasa untuk menarik dana di bank dengan total mencapai ratusan miliar, sejak tahun 2009 hingga 2021.
Aksi ini terungkap setelah perusahaan menemukan bahwa rekening Koran CV Pelita Indah kosong pada tahun 2021.
Sebagai barang bukti, surat kuasa yang diduga dipalsukan telah disita oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menunjukkan bahwa tanda tangan pada surat kuasa tertanggal 17 Desember 2009 adalah non-identik atau tidak sesuai dengan tanda tangan asli.
Pada 25 Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menahan kedua tersangka di dua lokasi berbeda. Yan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara Mel ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Siagian, menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta tidak mempersulit proses penanganan perkara.
Pengamat hukum Kota Medan, Hisar Sinaga, yang juga Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Medan, menegaskan pentingnya perhatian khusus dari majelis hakim terhadap perkara ini, mengingat besarnya kerugian yang dialami CV Pelita Indah. Ia juga meminta agar penahanan kedua tersangka tidak ditangguhkan.
"Kita berharap majelis hakim memberikan atensi khusus pada kasus ini dan tidak menangguhkan penahanan kedua tersangka karena kerugiannya sangat besar, mencapai ratusan miliar. Ada kekhawatiran mereka bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Hisar.
Sidang besok diharapkan akan menjadi langkah awal dalam mengungkap kebenaran terkait kasus pemalsuan surat yang telah merugikan CV Pelita Indah. (**)
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Tapsel(harianSIB.com)Puluhan siswa dari sekolah binaan PT Agincourt Resources (PTAR) mengikuti Jambore Berdaya Sekolah Adiwiyata di Sopo Dag
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia melemah ke level 4.317 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,49 juta per gram, setelah pejabat The F
Simalungun(harianSIB.com)Korem 022/Pantai Timur menggelar bazar murah untuk prajurit, PNS, Persit dan masyarakat dalam menyambut HUT ke81 T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyepakati ranc
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta(harianSIB.com)Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Fo
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam men
Binjai(harianSIB.com)Seorang petugas pemotongan batang pohon bernama Akbar terjatuh dari ketinggian saat melakukan pekerjaan peremajaan poho
Belawan(harianSIB.com)Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial MR (38), yang diduga melakukan pencurian
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA alias Ari (32)
Jakarta(harianSIB.com)Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi tiga jenazah korban Virgo Transport 8 dari dalam badan kapal yang tenggelam di p