Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan ke Kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Put
Medan(harianSIB.com)
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP), dan abang kandungnya, Iskandar Peranginangin, divonis masing-masing 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan.
Keduanya dinyatakan terbukti menerima suap dari total nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp67 miliar terkait pengamanan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pada 2020–2021.
Dalam sidang yang dipimpin hakim As'ad Rahim Lubis, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12b jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dan Iskandar Peranginangin dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar hakim As'ad dalam sidang di ruang Cakta Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga:Selain pidana penjara, keduanya juga dijatuhi denda masing-masing Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Majelis hakim juga menetapkan uang pengganti (UP) bagi Terbit Rencana sebesar lebih dari Rp61 miliar, yang telah dikompensasikan dari uang rampasan yang disita penuntut umum. Dari hasil perhitungan, terdapat kelebihan lebih dari Rp712 juta yang harus dikembalikan kepada Terbit.
Sementara Iskandar diwajibkan membayar UP lebih dari Rp7 miliar yang telah dibayarkan sebelumnya.
Dalam pertimbangannya, majelis menyebutkan hal yang memberatkan antara lain para terdakwa belum sepenuhnya mengembalikan kerugian negara, tidak memberikan perhatian pada pembangunan Kabupaten Langkat, serta pernah menjalani pidana korupsi. Terbit juga dinilai berbelit-belit selama persidangan.
Adapun hal yang meringankan yakni sikap sopan para terdakwa, penyesalan, serta tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang sebelumnya meminta keduanya dihukum 5 tahun penjara. JPU juga menuntut Terbit membayar UP lebih dari Rp67 miliar subsider 2 tahun penjara, sementara Iskandar dituntut UP lebih dari Rp7 miliar subsider 2 tahun penjara.
Majelis hakim memberi waktu 7 hari kepada kedua terdakwa maupun JPU KPK untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Dalam dakwaan, keduanya terbukti mengatur pemenang proyek di sejumlah dinas Pemkab Langkat, termasuk Dinas PUPR, Perkim, Pendidikan, Kesehatan, Perindustrian dan Perdagangan, serta Kelautan dan Perikanan. Terbit berperan memberi arahan kepada para kepala dinas, sementara Iskandar mengatur seluruh paket pekerjaan.
KPK mengungkap, perusahaan pemenang tender diwajibkan menyetor "fee" sebesar 15,5–16,5 persen dari nilai kontrak kepada para terdakwa. Praktik itu dilakukan melalui mekanisme tender, penunjukan langsung, hingga berbagai proses pengadaan selama 2020–2021. (*)
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan ke Kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Put
Bali(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung
Sibolga(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan 5.0 SR, 88 km Barat Daya Sumatera Utara mengguncang Kota Sibolga, Selasa (2/12/2025), pukul 20
Simalungun(harianSIB.com)Para pemilik kendaraan rela mengantre hingga berjamjam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite
Tapteng (harianSIB.com)Perusahaan Pers Sinar Indonesia Baru (SIB) berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membangun jemba
Medan (harianSIB.com)GKPI memberi bantuan kepada korban banjir bandang dan tanah longsor di seluruh daerah terdampak banjir seperti Sibolga,
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Hamparan Perak menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan sedang me
Medan(harianSIB.com)Pengamat energi Ismoyo Hadi meminta semua pihak untuk membimbing masyarakat agar jangan panic buying mendapatkan bahan b
Medan(harianSIB.com)Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemulihan jaringan telekomunikasi di wilayah terdam
Tapteng(harianSIB.com)Pasca peristiwa bencana alam di Tapanuli Tengah mengakibatkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Sta
Humbahas(harianSIB.com)Operasi pencarian korban banjir bandang di Desa Panggugunan dan Desa Pulo Godang, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang
Medan(harianSIB.com)Medan menjadi kota pertama dalam rangkaian roadshow "realme C85 SeriesBaterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow&qu