Banjir Rob Tak Surutkan Semangat Siswa Belawan Kibarkan Merah Putih
Belawan(harianSIB.com)Sisa banjir air laut pasang atau rob yang masih menggenangi halaman sekolah tidak menyurutkan semangat siswa/i salah s
Medan(harianSIB.com)
Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa keduanya dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam perkara dugaan suap pengaturan dua proyek peningkatan struktur jalan senilai Rp165,8 miliar.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Ketua tim jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno di muka persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/11/2025), pasal tersebut dikenakan karena kedua terdakwa sebagai penyelenggara negara diduga menerima hadiah dan janji pemberian fee dari pihak kontraktor untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajiban jabatannya.
Pasal 12 huruf a UU Tipikor mengatur bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait tindakan jabatan dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Jaksa menyebutkan bahwa kedua terdakwa menerima uang masing-masing Rp50 juta dari Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
Baca Juga:Mereka juga disebut menyepakati commitment fee total 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan, dengan rincian 4 persen untuk Topan dan 1 persen untuk Rasuli, sebagai syarat memenangkan perusahaan tersebut dalam proses e-katalog.
KPK menilai perbuatan itu bertentangan dengan kewajiban jabatan karena para terdakwa diduga mengatur pemenang tender, mengubah spesifikasi teknis proyek, serta menayangkan paket e-katalog meski dokumen perencanaan belum selesai. Tindakan tersebut disebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang secara langsung memenuhi unsur unsur Pasal 12 huruf a.
Belawan(harianSIB.com)Sisa banjir air laut pasang atau rob yang masih menggenangi halaman sekolah tidak menyurutkan semangat siswa/i salah s
Sergai(harianSIB.com)Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tebingtinggi berbaur bersama warga menggelar be
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 776 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi umum da
Karo(harianSIB.com)Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapangan Samura, Kabanjahe, Kabupat
Lubukpakam(harianSIB.com)Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT le81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Alunalun Lubukpaka
Medan(harianSIB.com)Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin mendapat mandat memimpin DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20262
Medan(harianSIB.com)Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2026), menjadi momentum penuh kebahagiaan bagi sejumla
Tapteng(harianSIB.com)Menggema usulan bantuan Rp30 juta per Kepala Keluarga bagi 3.000 korban bencana di Tapanuli Tengah (Tapteng) oleh Frak
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Kota melalui Unit Reskrim menangkap seorang pria yang melakukan pencurian di rumah yang sedang direnovasi d
Medan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau dikenal dengan
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan bersama Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bagan Deli, melaksanakan upacara pering
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Rep