Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Terkait Tahanan Cabjari Labuhan Deli Kabur

LBH Medan : Kajatisu Harus Copot Kacabjari Labuhan Deli, Jika Terbukti Salah

*Kasi Penkum Kejatisu: Kordinasi dengan Polisi
- Selasa, 27 Januari 2015 18:14 WIB
489 view
LBH Medan : Kajatisu Harus Copot Kacabjari Labuhan Deli, Jika Terbukti Salah
Medan (SIB)- Terkait larinya enam tahanan dari Cabjari Labuhan Deli, kritikan pedas datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Wakil LBH Medan, Khaidir Harahap, menilai kaburnya tahanan dari sel Cabjari Labuhan Deli ini bukan yang pertama kalinya. Menurutnya, sudah berulang kali kabur tahanan dari sel Cabjari Labuhan Deli dan tidak pernah ada tindakan tegas.

"Kejati Sumut selaku pimpinan kejaksaan di Sumut harus mencopot Kepala Cabjari Labuhan Deli ini. Bukan hanya itu, semua jajaran Cabjari Labuhan Deli harus dievaluasi. Pihak yang terlibat lalai dalam pengawasan tahanan ini harus dicopot, karena kejadian ini bukan yang pertama kalinya. kita sudah bosan mendengar ada tahanan kabur di Cabjari Labuhan Deli ini," kata Khaidir kepada wartawan di Medan, Jumat (23/1) lalu.

Menurut Khaidir, Kepala Kejati Sumut M Yusni harus tegas menindak anak buahnya yang bekerja tidak profesional. "Kesalahan yang sama berulang kali tidak bisa dimaafkan begitu saja. Harus ada tindakan tegas sehingga jajaran lebih kejaksaan profesional," pungkasnya.

Seperti diketahui, keenam tahanan yang kabur itu adalah Zulhadi Iskandar, Reza Nasution, M Zubir, Dedy Lesmana, Azhari dan Rusli. Keenamnya merupakan terdakwa kasus kepemilikan narkoba yang hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Dalam informasi terbaru, satu tahanan sudah ditangkap. Tahanan tersebut adalah Dedy Lesmana.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama, mengatakan, kejaksaan sudah koordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan pengejaran kepada para tahanan yang kabur tersebut. Chandra optimis, pihaknya akan bisa menangkap keenam tahanan tersebut.

"Sampai manalah dia bisa lari, pasti akan tertangkap juga itu nanti. Setelah tertangkap, tentu akan diberikan hukuman lebih berat lagi. Karena tindakan mereka yang kabur ini sudah menyulitkan persidangan," kata Chandra.

Ditanya soal bagaimana bisa masuk gergaji ke dalam sel sehingga digunakan tahanan untuk memotong terali besi penjara tersebut, Chandra pun menyatakan, itu masih dalam tahap penyelidikan bagian Pengawasan Kejati Sumut. Pengawasan Kejati Sumut, katanya, akan melakukan investigasi terhadap kaburnya tahanan ini.

"Berarti kan memang ada kelalaian di sini, dari investigasi ini, akan diketahui nanti dimana letak kelalaiannya," tuturnya. (A22/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru