Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Pakar Hukum Yusril di Medan:

Penangkapan BW Turunkan Wibawa Bangsa

- Selasa, 27 Januari 2015 18:16 WIB
700 view
 Penangkapan BW Turunkan Wibawa Bangsa
Medan (SIB)- Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dinilai menurunkan wibawa bangsa. Pasalnya, penangkapan tersebut telah menimbulkan kesan saling membalas satu sama lain. Di sisi lain, presiden seharusnya bisa menggunakan pengaruh pribadinya di saat krisis.

Hal tersebut diungkapkanĀ  pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (23/1). "Sebenarnya kalau saran saya, Polri tidak melakukan tindakan seperti itu apalagi sudah menimbulkan kesan balas membalas satu dengan yang lain dan membuat negara ini sangat kisruh di mata rakyatnya," katanya.

Dia menambahkan, seharusnya aparat penegak hukum bertindak lebih dewasa. Walaupun Polri punya kewenangan untuk menangkap siapapun, termasuk Wakil Ketua KPK berdasarkan alat bukti yang cukup dalam suatu dugaan tindak pidana, begitu juga dengan KPK yang memiliki kewenangan sama, tapi kalau hal tesebut dipertontonkan di mata publik. Menurutnya, akan sangat menurunkan wibawa bangsa dan negara. "Dan meninggalkan kesan yang sangat tidak baik di mata bangsa dan negara kita sendiri maupun mata negara-negara lain," katanya.

Dikatakannya, penegakan hukum harus dihindarkan dari konflik kepentingan. "Seperti saya utarakan di twitter bahwa hari ini Polri bisa menangkap Wakil Ketua KPK, tapi KPK juga bisa menangkap perwira tinggi Polri. Penegakan hukum harus dihindarkan dari konflik kepentingan. Kewenangan menangkap ada pada polisi, jaksa dan KPK. Tapi kapan kewenangan itu digunakan harus mempertimbangkan dinamika masyarakat, politik, jangan sampai tindakan tersebut menurunkan wibawa bangsa sendiri," ujarnya.

Kewenangan Presiden
Menurut Yusril, prisiden itu harus lebih dari sekedar seorang presiden karena dia bertanggung jawab terhadap perkembangan bangsa ini. Walaupun presiden tidak dapat melakukan intervensi, untuk mencampuri kewenangan KPK, Polri ataupun pengadilan. Namun, mengingat apapun yang mereka lakukan akan berimbas kepada negara, yang mana presiden melakukan tugasnya sebagaimana diatur dalam konstitusi sebagai pemimpin bangsa dan negara, presiden dapat menggunakan pengaruh pribadinya.

"Karena rakyat itu harus mengerti, memilih seorang presiden itu bukan hanya karena kelihatannya lugu, kelihatannya dekat dengan rakyat. Tetapi yang jauh lebih penting adalah presiden itu harus memiliki pribadi yang kuat, dan kewibawaan yang besar kepada bangsa dan rakyatnya, sehingga di saat krisis, kewibawaan itu nyata," katanya

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dikabarkan diamankan oleh aparat penegak hukum. Bambang dijemput oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. (A22/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru