Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Jonny Manurung Jadi Aspidsus Jateng

- Selasa, 27 Januari 2015 21:18 WIB
3.656 view
Jonny Manurung Jadi Aspidsus Jateng
SIB/Baren Antoni Siagian
Aspidsus Jateng Jonny Manurung

Jakarta(SIB)

Jonni Manurung pria kelahiran, Kisaran Sumatera Utara, ditunjuk Jaksa Agung, HM Prasetyo sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi, Jawa Tengah mengantikan Mashudi yang dipercayakan menjadi Asisten Khusus Jaksa Agung. Dipercaya menjadi Aspidsus, Pria Kelahiran Kisaran Sumatera Utara ini berjanji akan menindak semua pejabat di Jawa Tengah, jika terbukti bersalah melakukan tinda pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kajari Jakarta Timur yang berhasil meraih juara I terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tahun 2013 se- Indonesia ini menegaskan pihaknya siap untuk memberantas tindak pidana korupsi di Jawa Tengah.

"Selaku penegak hukum (Jaksa-red) dimana pun saya ditempatkan. Saya akan menunaikan tugas saya dengan profesional. Siapapun yang terbukti bersalah, baik itu Bupati, wakil serta pejabat pemerintah lainnya jika terbukti bersalah, akan saya tindak tegas, tanpa pandang bulu," kata Jonny Manurung di Jakarta, Selasa (27/01/2015).

Jonny Manurung yang gemar menyanyikan lagu "Anak Medan dan Jamilah" ini juga mengingatkan, tugas seorang jaksa, bukan hanya bisa menuntut atau pun mengeksekusi, tetapi yang perlu diingat juga upaya pencegahan. Hal tersebut sangat penting, agar tindak pidana tersebut tidak perlu terjadi.

"Saya juga akan berusaha mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dengan cara memberikan penyuluhan kepada pejabat-pejabat di Jawa Tengah agar mengerti resiko korupsi akan menyusahkan keluarga dan kerabatnya juga," ujarnya.

Terkait target ke depannya sebagai Aspidsus Jateng, Jonny Manurung kembali menegaskan selama dirinya dipercaya Jaksa Agung, tak pernah dia menargetkan juara. Namun, dia selalu percaya tindakan lebih utama dari pada ucapan.

"Saya tidak pernah menargetkan sebagai juara. Bagi saya d imanapun saya ditempatkan, saya akan memberikan yang terbaik bagi kejaksaan. Tekad saya, selama saya diberikan kepeercayaan oleh Jaksa Agung, saya akan buktikan dengan perbuatan, bukan dengan ucapan,"kata Jonny Manurung.

Perlu diketahui, Jonny Manurung sebelum dipromosikan menjadi Aspidsus Jateng, pernah membuat beberapa Camat dan mantan Camat, Lurah, dan pejabat PNS di lingkungan Jakarta Timur, menjadi tersangka.

Selain itu, Jonny Manurung juga pernah terlibat dalam proses eksekusi terhadap petinggi Polri, termasuk Komjen Pol Susno Duajdi, Bupati ARU, dan terakhir mengeksekusi purnawiran Jenderal, terkait kasus Asabri ke Rutan Suka Miskin, Jawa Barat.

Atas prestasimya tersebut, Jonny Manurung dipercaya menjadi Aspidsus Jawa Tengah mengantikan Mashudi yang ditunjuk menjadi Asisten Khusus Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Selain Jonny Manurung 6 pejabat eselon III juga dipercayakan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo menduduki posisi barunya di institusi Adyahksa. Antara lain, Priyanto sebagai Aspidum menggantikan Agus Suratno, yang dipromosikan menjadi inspektur muda tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara pada inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Ok Arwoko sebagai Asisten Pengawasan menggantikan Priyanto, yang dipindah sebagai Aspidum Kejati Jateng. JM Fudhoil Yamin sebagai Kajari Magelang menggantikan Tri Retno Sundari, yang dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum pada direktorat perdata jaksa agung muda perdata dan TUN Kejagung.

Kemudian Said Muhammad sebagai Kajari Ambarawa, menggantikan Sila Haholongan, yang dipromosikan menjadi Jaksa Fungsional pada jaksa agung muda pembinaan Kejagung.

Selain itu, Hasran sebagai Kajari Kudus, menggantikan Amran Lakoni yang dipromosikan menjadi Asisten Bidang Pembinaan Kejati NTT. Dan terakhir Drajat Soebandoe sebagai Kajari Klaten, menggantikan Sugiyanto yang telah habis masa jabatannya dan menjadi jaksa fungsional (BAS)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru