Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Ini Harapan KPK untuk Calon Kapolri

- Selasa, 14 April 2015 22:29 WIB
231 view
Ini Harapan KPK untuk Calon Kapolri
Jakarta (SIB)- Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerap berbenturan. Bukan hanya sekali, perseteruan kedua lembaga penegakan hukum itu acapkali melibatkan sipil. Menyikapi pengisian kursi jabatan orang nomor satu di tubuh korps bhayangkara, KPK memiliki sejumlah harapan untuk Kapolri mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki memiliki pandangan dan sejumlah harapan terhadap Kapolri mendatang. Misalnya, Kapolri terpilih nantinya dapat bekerja sama dengan KPK. Tak saja dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga menjalin hubungan harmonis dengan sesama lembaga penegak hukum.

Pemberantasan korupsi tak saja menjadi beban dan tugas KPK. Tetapi juga menjadi tugas dan kewajiban Polri, begitu pula dengan institusi Kejaksaan. Ia berharap kerja sama dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan beriringan. Kendati demikian, sebelum melakukan kerja sama dengan KPK, Kapolri terpilih mesti melakukan pembersihan, setidaknya melakukan pemberantasan korupsi di internal Polri.

“Please, bersihkan dulu institusi masing-masing kemudian baru kerjasama,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (9/4) lalu.

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mengatakan figur Kapolri mesti orang yang mampu bergandengan tangan dengan lembaga lain dalam rangka membenahi dan mengatasi korupsi yang menjadi beban bangsa dan negara. Menurutnya, Kapolri mendatang mesti orang yang mampu melakukan pembersihan jajarannya dari tindakan korup. Maklum, Ruki merupakan mantan anggota kepolisian.

Jenderal  purnawirawan polisi  bintang dua itu lebih jauh berpandangan, Kapolri mesti mampu membawa institusinya menjadi lebih baik ke depannya. 

Menurutnya, sinergisitas Polri dengan lembaga KPK misalnya menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Ia tak ingin insiden ‘baku hantam’ antara Polri dengan KPK kembali terjadi. “Saya berharap peristiwa kemarin, ini yang terakhir,” ujarnya.

Terkait dengan jika terdapat pejabat tinggi Polri yang melakukan korupsi, KPK tak segan memprosesnya. Menurutnya, sepanjang KPK minimal memiliki dua alat bukti yang cukup, bakal memprosesnya. Tak ingin seperti mengganjal Komjen Budi Gunawan, jika terdapat laporan dugaan tindak pidana terhadap calon Kapolri, KPK akan menyampaikan kepada presiden dan DPR terlebih dahulu.

“Tidak sedikit pun keinginan untuk mengintervensi (calon Kapolri). Kalau pun ada (laporan dugaan tindak pidana, red), kita akan bicarakan baik-baik dengan presiden dan dengan DPR. Tapi bukan berarti kita mundur, tidak ada itu kata kita mundur, cuma cara bertindaknya saja yang lebih soft,” ujarnya.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji menambahkan lembaga anti rasuah tempatnya bernaung memiliki kewenangan sedikit lebih khusus dengan lembaga penegak hukum lainnya. Namun, bukan berarti KPK memiliki kelebihan dibanding dengan lembaga penegak hukum lainnya. Dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK memerlukan sinergisitas dengan lembaga lain, seperti Polri.

Nah, dalam rangka menjalin komunikasi agar tetap bersinergi diperlukan Kapolri yang memiliki kemampuan berkomunikasi cakap dan mau turun ke lapangan. Menurutnya dalam proses upaya pencegahan tak saja dilakukan oleh KPK, tetapi juga Polri. Begitu pula dengan kejaksaan. Dalam kaitannya pencegahan di berbagai daerah, Polri memiliki peran besar. “Lembaga KPK mencoba memperbaiki komunikasi dengan lembaga penegak hukum seperti Polri dan komit dengan pemberantasan korupsi dengan beretika dalam  law enforcement,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti bakal dilaksanakan mulai Senin (15/4) hingga Rabu (17/4) pekan depan. KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan respon positif terhadap sosok Badrodin.

Sepanjang catatan KPK, setidaknya Badrodin patuh memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sedangkan PPATK menilai meski Badrodin sempat masuk daftar kepemilikian transaksi mencurigakan di rekening milikinya, namun Bareskrim dapat memberikan klarifikasi. Hasilnya, sumber pendapatan dan transaksi dalam rekening Badrodin dapat dipertanggungjawabkan.(kum-onl/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru