Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Soal Aset Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran

- Selasa, 21 April 2015 16:36 WIB
479 view
Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Soal Aset Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran
Medan(SIB)- Kejatisu diminta menuntaskan penanganan kasus penipuan/penggelapan aset Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran, terkait perubahan Yayasan Perguruan Diponegoro menjadi PT Praba Yoga.Penuntasan diharapkan dengan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan.

Permintaan ini disampaikan puluhan massa menamakan kelompok nya dari Pergerakan Mahasiswa Asahan Indonesia (Permasi),dalam pernyataan sikap tertulisnya  lewat aksi demo di depan kantor Kejatisu,Kamis(16/4).

Disebutkan,dugaan kasus penipuan/penggelapan aset  yayasan perguruan Diponegoro itu tadinya dilaporkan Suwandi Ho,alumni perguruan Diponegoro ke Poldasu pada 16 April 2013.Tapi berkas perkara kasil penyidikan Poldasu terkait kasus tersebut,pada tgl 20 Mei 2014 dikembalikan Jaksa peneliti Kejatisu ke penyidik(P 19).

Terkait pengembalian berkas atas nama tersangka BH dkk tersebut ,pihak  pengunjuk rasa dalam pernyataan sikapnya menganggap pihak kejaksaan diskriminatif.Sebab dalam Surat  P19 Kejatisu tentang pengembalian berkas perkara ke poldasu,tidak ada petunjuk petunjuk secara jelas untuk dilengkapi penyidik poldasu.

Untuk itu diminta kepada kejatisu agar memeriksa ulang berkas perkara dari penyidik poldasu itu,serta menindak tegas oknum jaksa yang tidak profesional.
Staf humas Kejatisu Noprianto Sihombing SH MH yang menerima pengunjuk rasa mengatakan,aspirasi tersebut akan diteruskan ke pimpinan di kejaksaan.(BR1/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru