Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Bicara di Konferensi UNCAC, Menkum Kritik Realisasi Pengembalian Aset Koruptor

- Selasa, 17 November 2015 18:18 WIB
161 view
Bicara di Konferensi UNCAC, Menkum Kritik Realisasi Pengembalian Aset Koruptor
Jakarta(SIB)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbicara soal minimnya bantuan sejumlah negara dalam membantu upaya perampasan atau pengembalian aset (asset recovery) terkait tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Yasonna sebagai ketua Delegasi Indonesia dalam konferensi United Nations Convention Against Corruption di Saint Petersburg, Rusia, Senin (2/11) lalu sore waktu setempat.

Kritik Menteri Laoly ditujukan kepada lemahnya realisasi komitmen-komitmen yang dibuat oleh negara-negara pihak pada konferensi-konferensi sebelumnya. Laoly menyatakan perbedaan sistem hukum memang menjadi tantangan dalam asset recovery.

Tapi Laoly sebagaimana keterangan tertulis yang diterima detikcom, menyebut keberhasilan asset recovery adalah political will dari negara-negara untuk bekerja sama dengan komunikasi intensif untuk menjembatani perbedaan sistem hukum tersebut.

Sebagian negara menurut Laoly justru menggunakan perbedaan sistem hukum tersebut untuk menghambat kerja sama atau hanya mau membantu negara lain untuk kasus-kasus asset recovery yang menarik perhatian media.

Terkait posisi Indonesia pada konferensi ini, Indonesia ditegaskan Laoly akan bekerja sama dan melobi negara-negara lain agar konferensi ini dapat menghasilkan resolusi-resolusi yang menghilangkan hambatan dalam pengembalian atau pun perampasan aset.

Menteri Laoly juga akan memanfaatkan lonferensi ini untuk melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara antara lain tuan rumah Rusia untuk menindaklanjuti rencana negosiasi perjanjian MLA dan ekstradisi. Sebab Rusia adalah salah satu negara berpengaruh dan mempunyai jaringan luas di Eropa Timur dan Tengah.

Selanjutnya pertemuan bilateral juga akan dilakukan dengan beberapa negara dimana Indonesia mempunyai kepentingan membekukan aset hasil tindak pidana korupsi dan melakukan ekstradisi pelaku pidana korupsi.

Konferensi yang berlangsung sejak Senin (2/11) hingga Jumat (6/11) ini dihadiri oleh lebih dari 140 negara dan dipimpin oleh Menteri-Menteri Hukum dan Kehakiman. Turut hadir sebagai anggota Delegasi Indonesia antara lain Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Staf Ahli Jaksa Agung Dachamer Munthe, Duta Besar RI untuk PBB di Wina Rachmat Budiman, Wakil Duta Besar RI di Moskow Nugroho Setyadie dan perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum Indonesia.  (Detiknews/BR1/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru