Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Perjuangkan KAI Diakomodir MA

DPD KAI Sumut Buka Pendaftaran Penyumpahan Advokat

- Selasa, 15 Desember 2015 18:31 WIB
687 view
DPD KAI Sumut Buka Pendaftaran Penyumpahan Advokat
Medan (SIB)- Setelah sukses melakukan penyumpahan advokat gelombang pertama, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut kembali membuka pendaftaran gelombang kedua. Diharapkan anggota KAI untuk segera mendaftar.

Ketua DPD KAI Sumut Borkat Harahap SH mengatakan, perjuangan Kongres Advokat Indonesia agar dapat beracara di persidangan atau melakukan tugas sebagai advokat telah diakomodir Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan baik oleh para advokat untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam membela klien. Dijelaskan Borkat, para advokat akan disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang akan dihadiri Presiden KAI, Indra Syahnun Lubis, SH.

"Dengan (Surat Ketua MA) ini, merupakan momentum yang tepat bagi para advokat untuk menjalankan tugasnya. Tidak ada lagi diskriminasi dalam bersidang. Advokat dari KAI, juga boleh bertugas di pengadilan manapun. Makanya kita akan lakukan penyumpahan advokat gelombang kedua," kata Borkat di Medan, Rabu (9/12) lalu.

Untuk itu, sambung Borkat, DPD KAI Sumut telah membuka pendaftaran bagi advokat untuk mengikuti penyumpahan gelombang kedua sejak 2 - 19 Desember 2015 mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD KAI Sumut, Jalan Gaharu No 138 Medan.

Ketika ditanya tentang banyaknya anggota KAI yang melakukan pengambilan sumpah melalui organisasi lain, dengan tegas Borkat bahwa mereka akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi yang dimaksud berupa pencabutan SK sebagai advokat.

"Itu sudah diatur dalam AD/ART KAI yang dikuatkan lagi dengan Surat Edaran DPP KAI. Tapi kita yakin, masih banyak advokat yang tetap loyal dan konsisten karena telah sama-sama bersabar dan berjuang hingga akhirnya mendapat legalitas bersidang mendampingi klien," sambung Marasakti Siregar.

Dalam kesempatan itu, DPD KAI Sumut juga berencana akan melakukan pendidikan advokat yang akan dilangsungkan selama 2 bulan. (A18/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru