Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Kacabjari Labuhan Deli Olan Pasaribu SH MH:

Keterbatasan Fasilitas Tak Jadi Alasan Penghalang Kinerja Penegakan Hukum

* 60 Perkara Pidum Tiap Bulan dari Polisi Didominasi Narkoba
- Selasa, 16 Februari 2016 17:34 WIB
601 view
Medan (SIB)- Meski keterbatasan fasilitas  dan jarak tempuh dari kantor  Kejaksaan ke pengadilan  yang tergolong jauh ditambah lagi macetnya lalu lintas, tidak menjadi alasan penghambat kinerja penegakan hukum, namun Kantor Cabang Kejari Lubuk Pakam di Labuhan Deli  nampaknya  perlu pembenahan terutama perluasan gedung, serta soal fasilitas  kendaraan penopang kelancaran sidang sidang, seperti kendaraan tahanan.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lubuk Pakam di Labuhan Deli  Olan Laurence Pasaribu SH MH kepada Wartawan SIB di ruang kerjanya Jl Kejaksaan Simpang  Kantor (jalan Medan-Belawan) Medan Labuhan, Jumat (12/2) lalu.

Menurut Olan yang baru menjabat sekitar 3 bulan  sebagai Kacab ini, perlunya pembenahan untuk kelengkapan ruangan kerja dan fasilitas kendaraan operasional  itu, bukan tanpa alasan mengingat  jumlah personil jaksa dan Tata Usaha, jumlah perkara yang tergolong banyak, dan wilayah hukum Cabjari Labuhan Deli yang begitu luas, serta jarak tempuh dari kantor ke LP Anak Tanjung Gusta yang jaih, kalau misalnya untuk bersidang ke PN Lubuk Pakam.

“Bayangkan,kalau terdakwa ditahan  di LP Anak Tanjung Gusta, Jaksa dari kantor Cabjari Labuhan Deli  dengan kendaraan tahanan menjemputnya untuk bersidang di PN Lubuk Pakam. Bukan main capeknya, udah jauh macet lagi mutar sini mutar sana. Kalau sempat kendaraannya sudah agak tua  seperti yang ada sekarang, kita takut juga kalau sempat mogok di jalan,” kata Olan.

Disebutkannya, dalam sebulan Cabjari Labuhan Deli  rata-rata menangani perkara  pidana umum (Pidum) sebanyak 60 lebih dari penyidik Polri. Sesuai wilayah hukum Cabjari Labuhan Deli perkara itu berasal dari sejumlah Polsek yaitu Polsek Medan Barat, Medan Timur, Medan Baru, Polsek Helvetia, Sunggal, Percut Sei Tuan, Medan Labuhan, Hamparan Perak, Tandem Hilir Binjai, KP3 Belawan. Dari 60 perkara  didominasi perkara Narkoba.

Namun menurut Olan yang sebelumnya Kacabjari Gunung Tua ini, dengan kondisi yang demikian, hingga kini jajarannya  di Cabjari Labuhan Deli belum ada mengalami kendala fatal dalam tugas kinerja penegakan hukum.

”Kita disini menjaga kekompakan dan persatuan  menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum. Dengan jumlah personil Jaksa 18 orang dan  18 pegawai tata usaha, kita berusaha maksimal menuntaskan perkara. Keterbatasan itu tidak menjadi penghalang, dan yakin pimpinan akan memberi  perhatian untuk peningkatan kinerja penegakan hukum di daerah,” kata Olan.

Diakuinya dengan jumlah personil sekitar 36 orang jaksa dan tata usaha, kondisi ruang di gedung  sekarang ini butuh  perluasan, sehingga setiap personil memiliki ruangan dan fasilitas  yang lebih lengkap untuk menunjang kelancaran tugas tugas sehari-hari sebagai penegak hukum.

Menurutnya, meski personil jaksa banyak disibukkan penanganan perkara pidum yang jumlahnya 60 perkara perbulan dari penyidik Polri, Cabjari Labuhan Deli juga  komit dalam penyelidikan (Lid) perkara  dugaan Korupsi di wilayah hukum Cabjari Labuhan Deli.

“Kita juga komit  menjalankan Tupoksi dalam pemberantasan korupsi. Soal perkara pidana umum memang cukup  banyak jumlahnya. Dibanding Kejari di Tarutung atau Kejari Sidikalang, meskipun itu tingkat Kabupaten, jumlah perkara mungkin jauh lebih banyak di sini walaupun masih tingkat  Cabang Kejari,” kata Olan yang pernah tugas di Kejari Tarutung. (BR1/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru