Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polsek Sunggal Tangkap Pemilik Sabu

- Minggu, 19 Maret 2017 15:33 WIB
219 view
Medan (SIB)-  Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap ZU (38) warga Jalan Nurdin Araniri, Desa Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Barat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (14/4) 14.00 WIB.

Saat ditangkap di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, petugas mendapati satu bungkus kecil berisi sabu yang disimpan dalam kantong. Kepada wartawan melalui telepon seluler, Jumat (17/3), Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Panit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, awalnya tim Opsnal Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi tersangka yang merupakan pemakai Narkoba kerap membawa sabu di kantongnya. "Anggota mendapat informasi tersangka merupakan pemakai sabu dan kerap membawa sabu di kantongnya," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut lanjutnya, Opsnal Polsek Sunggal mendapati tersangka gugup begitu melihat petugas. Setelah diamankan, petugas menggeledah dan mendapati satu bungkus kecil sabu dari kantong celana sebelah kanan tersangka. "Saat melihat petugas, tersangka terlihat gugup. Setelah digeledah, dari kantong celana sebelah kanan tersangka didapati satu bungkus kecil berisi sabu. Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu itu miliknya," jelasnya. (A16/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru