Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

BC Musnahkan Ribuan Bal Pakaian Bekas Selundupan

- Jumat, 09 Juni 2017 16:28 WIB
790 view
Belawan (SIB)- Ribuan bal/karung pakaian bekas, ratusan karung beras ketan, ratusan bungkus rokok, puluhan kaleng roti berikut puluhan unit handphone, laptop bekas dan bodypart mobil ilegal/selundupan asal luar negeri hasil penindakan petugas Bea dan Cukai, Tanjung Balai Asahan dimusnahkan, Kamis (8/6).

Pemusnahan secara simbolis berlangsung di dermaga Bea dan Cukai di Belawan dengan cara membakar dan menghancurkannya menggunakan alat berat.

Sedangkan pembakaran ribuan bal/karung pakain bekas secara keseluruhan berlangsung di PT Nitori Furniture Indonesia.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan M Syahrul Alim dalam siaran persnya menyebutkan, pemusnahan seluruh barang selundupan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor PKNL (Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Kisaran.

Secara rinci barang milik negara yang dimusnahkan pakaian bekas sebanyak 2.472 bal/karung, 357 karung beras ketan, 96 kaleng dan 8 kotak roti, 65 unit handphone dan laptop bekas serta sejumlah bodypart mobil. (A8/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru