Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

BB POM Tidak Temukan Permen Mengandung Narkoba di Kisaran

- Jumat, 22 Februari 2019 09:39 WIB
1.613 view
BB POM Tidak Temukan Permen Mengandung Narkoba di Kisaran
Ilustrasi
Medan (SIB) -Setelah melakukan pemeriksaan laboratorium dan turun ke lapangan melakukan investigasi, BBPOM Medan menyatakan permen (PG) yang diisukan mengandung narkoba dan menyebabkan seorang bocah tertidur 22 jam di Kisaran tidak terindikasi mengandung narkoba . Permen tersebut terdaftar di Badan POM.

Hal itu ditegaskan, Kepala BB POM Medan Drs Julius Sacramento Tarigan Apt didampingi Kepala Loka POM Tanjungbalai,Kamis (21/2) kepada SIB di Medan.

Dijelaskan, setelah mendapatkan informasi tentang seorang bocah berusia 4 tahun , warga Jalan Kapodang Kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur,Asahan, tak sadarkan diri selama 22 jam setelah mengkonsumsi permen PG yang diduga mengandung narkoba, tim BB POM Medan dan petugas Loka BB POM Tanjungbalai langsung turun ke lokasi dan melakukan investigasi dan juga pemeriksaan laboratorium sample produk permen tersebut.

Hasil pembahasan kasus tersebut, jelas Sacramento bahwa prinsipnya permen tersebut tidak ada indikasi kandungan narkoba.

Korban membeli permen di salah satu warung di dekat rumahnya dan mengkonsumsinya dalam keadaan perut kosong (belum makan).
Sementara permen PG tersebut ,ada kandungan asam yang dapat mengiritasi lambung apabila dalam keadaan kosong.

Jadi disimpulkan, jenis permen yang diisukan mengandung narkoba tersebut, sudah resmi terdaftar di Badan POM dan tidak bermasalah bila dikonsumsi dengan benar", sebutnya. (A05/
SHARE:
komentar
beritaTerbaru