Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Satnarkoba Polres Binjai Ciduk Dua Pengedar Narkoba, 3,941 gram Diamankan

Muhammad Irsan - Rabu, 09 September 2026 16:39 WIB
99 view
Satnarkoba Polres Binjai Ciduk Dua Pengedar Narkoba, 3,941 gram Diamankan
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN: Kedua pelaku masing-masing ER (31) dan JSP (33) beserta barangbukti narkoba saat diamankan di Mapolres Binjai, Rabu (9/9/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Binjai. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan dalam penindakan di dua lokasi berbeda.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sabu dengan total berat bruto 3,941 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

ER ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sehari kemudian, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, giliran JSP diamankan polisi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga:
Dari kedua penindakan tersebut, petugas turut menyita satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon seluler, satu sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet warna cokelat, dua plastik klip serta satu timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, membenarkan penindakan tersebut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru