Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu

- Sabtu, 16 Maret 2019 09:17 WIB
183 view
BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu
SIB/Dok
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono tunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang di ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar
Jakarta (SIB) -Badan Narkotika Nasional (BNN) terus gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, pasukan anti narkoba itu menggagalkan peredaran lebih dari 100 kg narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Informasi yang diperoleh mini market dari Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol. Arman Depari, operasi dilancarkan pada Kamis (14/3) sekira pukul 21.39 WIB. Lokasi penangkapan tepat di halaman minimarket pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam penyergapan yang dilakukan berhasil diamankan 1 orang laki laki berinisial HEN di dalam mobil jenis Inova nopol B 1121 SRK warna silver. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu diperkirakan lebih dari 100 kg dan ekstasi yang masih dilakukan penghitungan.

Setelah penangkapan HEN juga dilakukan penggeledahan terhadap satu mobil Avanza KB 1527 SP yang dikendarai AR. AR diduga menjadi pengendali yang memerintahkan HEN membawa narkotika. Dari mobil AR petugas berhasil menyita barang bukti 3 Hp yang digunakan untuk berkomunikasi dengan HEN.

Dari hasil interogasi awal terhadap HEN diketahui, HEN menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong yang berjarak perjalanan sekitar 10 menit dari lokasi penangkapan. Petugas masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman atas kasus ini.

"Kami sedang melakukan interogasi untuk mengungkap dan mengetahui jaringan ini,"ujar Arman. (BR10/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru