Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Pencuri Emas di Indrapura Diciduk Polisi

- Jumat, 04 April 2014 10:21 WIB
761 view
 Pencuri Emas di Indrapura Diciduk Polisi
Indrapura (SIB)- Menyaru sebagai pembeli perhiasan berbentuk cincin emas seberat 5 gram di toko Mas JA Ginting di Pajak Delima Indrapura,  RRS (19) warga Dusun Panaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Batubara diciduk Reskrim Polsek Indrapura, Senin (1/4). Sedangkan teman pelaku S (23) warga Indrapura Kecamatan Air Putih berhasil kabur bersama hasil curiannya.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga kepada wartawan melalui Kapolsek Indrapura AKP JH Tarigan SH membenarkan adanya peristiwa pencurian itu. Menurutnya, kedua pelaku datang ke toko emas J Ginting saat pemilik membuka tokonya.

Kemudian seorang pelaku berinisial S mendatangi korban berpura-pura membeli cincin. Korban lalu memberi cincin emas seberat 5 gram.

Pelaku pun pura-pura mengaku  cocok, lalu nego harga Rp2.500.000. Saat pemilik toko menulis surat pembelian, RRS kabur disusul teman wanitanya.

Melihat itu, korban berteriak lalu mengejar kedua pelaku yang kabur bersama curiannya. RRS pun berhasil ditangkap. “Saat bersamaan muncul patroli polisi. Kalau tidak, pelaku pasti jadi bulan-bulanan warga,” ujar AKP JH Tarigan SH. (D5/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 4 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru