Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Konsumsi Sabu, Seorang Penghuni Rutan Labuhan Deli Dibekuk

- Jumat, 04 April 2014 10:21 WIB
358 view
 Konsumsi Sabu, Seorang Penghuni Rutan Labuhan Deli Dibekuk
Belawan (SIB)- Seorang pria, HW (33) penghuni Rutan Labuhan Deli yang menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan terkait kasus pencurian dibekuk petugas dengan sangkaan mengkonsumsi sabu.

Selain itu petugas Rutan Labuhan Deli juga mengamankan barang bukti berupa bong/alat untuk mengisap shabu yang terbuat dari botol minyak kayu putih, sisa sabu dalam kaca pin dan satu telepon genggam.

Kepala Keamanan Rutan Labuhan Deli, Theo yang dikonfirmasi SIB, Kamis siang (3/4) membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria penghuni Rutan Labuhan Deli yang menjalani hukuman terkait kasus pencurian dengan sangkaan mengkonsumsi sabu.

Disebutkan, HW berikut barang bukti ditangkap ketika sejumlah petugas Rutan Labuhan Deli melakukan pemeriksaan di kamar hunian Blok C3.4 dan saat itu HW asik mengisap sabu di kamar mandi.

Belum diketahui secara pasti apakah barang haram tersebut diperoleh HW dari oknum pengedar di Rutan atau ada rekan atau kerabatnya yang menyelundupkannya ke rumah tahanan negara tersebut, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan.

Guna pengusutan lanjut HW berikut barang bukti diserahkan ke Polsekta Medan Labuhan. (A11/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 4 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru