Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Poldasu Grebek Salon Esek-ssek, Pasangan Mesum Diamankan

- Jumat, 04 April 2014 10:23 WIB
76.111 view
 Poldasu Grebek Salon Esek-ssek, Pasangan Mesum Diamankan
ilustrasi
Medan (SIB)- Petugas dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu menggerebek In Spa di Komplek Medan Fair Plaza Medan, Rabu (02/4) malam. Polisi mengamankan sepasang lelaki dan perempuan yang  bugil di dalam kamar.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Juliana Situmorang melalui Kanit V Kompol Edison Sitepu mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyedia wanita penjaja sex berkedok pijat.

"Dengan modus pijat, mereka juga menyediakan PSK dengan tarif sekali show Rp700 ribu," sebut Edison.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya digelandang ke Mapoldasu beserta 4 wanita yang diduga pekerja sex komersial (PSK) dan seorang kasir. Mereka yang diamankan adalah W (37) warga Jalan Karya, KJ (29) warga Batubara, NHL (35) warga Jalan Kesatria Medan Tembung, RW (33) warga Jalan M Taufik Medan Perjuangan, ES (25) warga Jalan HM Said Medan Perjuangan dan IL (23) warga Jalan Sosial Sunggal.

Edison menjelaskan, pihaknya menetapkan pengelola HC sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa uang Rp1 juta, 2  seprai, 2 handuk, 2  celana pendek,1 kondom dan satu mangkok masage. Dalam kasus ini, tersangka dapat dikenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan. (A23/ r)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 4 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru