Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Setelah Digerebek Poldasu

Pengelola dan 6 Karyawan In Spa Dipulangkan

- Sabtu, 05 April 2014 10:38 WIB
453 view
 Pengelola dan 6 Karyawan In Spa Dipulangkan
Medan (SIB)- Poldasu memulangkan pemilik In Spa HC dan enam karyawannya, setelah sempat menjalani pemeriksaan di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, Kamis (3/4) sekira pukul 18.20 WIB.

Kepada wartawan, Jumat (4/4) petang, Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, dugaan semula, In Spa menyediakan wanita penghibur dan menerima keuntungan dari praktek prostitusi itu. Namun, mereka akhirnya dipulangkan karena tidak ada bukti.

Dari keterangan penyidik Unit Renakta, tidak ditemukan bukti kasir menerima uang dari dugaan prostitusi. Penyidik juga tidak dapat membuktikan terjadinya kegiatan prostitusi, meski saat penggerebekan, polisi menangkap seorang karyawan In Spa dan pengunjung pria berada di dalam kamar mandi.
"Penyidik ingin menjerat pemiliknya, tetapi tidak cukup bukti," kata Nainggolan.

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Juliana Situmorang mengatakan, telah mendata semua karyawan In Spa, termasuk pengelolanya. Diakuinya, pihaknya tidak menemukan bukti kuat adanya kegiatan prostitusi, sehingga melepas semuanya dalam jangka waktu 1x24 jam.

"Tetapi tetap kita pantau, karena ada dugaan itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu menggerebek In SPA di Complek Medan Fair Plaza Medan, karena diduga menyediakan wanita penjaja sex, Rabu (2/4) malam. (A23/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 5 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru