Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Seputar Kasus Deposito Palsu

Kepala Divisi Pengawasan Bank Sumut Diperiksa Polisi

- Sabtu, 05 April 2014 10:39 WIB
495 view
 Kepala Divisi Pengawasan Bank Sumut Diperiksa Polisi
Medan (SIB)- Unit judi/sila Sat Reskrim Polresta Medan memeriksa kepala divisi bagian pengawasan pusat Bank Sumut, SS guna memenuhi surat panggilan kedua, Kamis (3/4).

Kanit judi/sila Polresta Medan AKP Jama K Purba yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/4) mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sehubungan hasil keterangan tersangka RAN.

"RAN menceritakan permasalahan yang dihadapinya kepada SS, setelah adanya komplain dari nasabah. Selanjutnya, SS meminta RAN untuk menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya," kata Jama.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap SS, belum ada indikasi keterlibatan dirinya dalam aksi penipuan yang dilakukan RAN.

"Pemeriksaan dia (SS) hanya sebatas saksi dan belum ada temuan aliran dana yang mengalir ke SS ataupun Bank Sumut," sebut Jama.

Dijelaskannya, selain itu salah satu dari 7 pemilik rekening telah diperiksa sebagai saksi yaitu MA, yang juga korban penipuan dari tersangka tetapi uangnya telah dikembalikan.

SepertiĀ  diketahui, kasus penipuan yang dialami H Abdul Aziz Sitorus, mertua Wagubsu, tertuang dalam laporan polisi: STTLP/ 344/ K/ II/ 2014/ SPKT Resta Medan, pada 8 Februari 2014.

Di dalam laporan tersebut, kejadian tindak penipuan itu terjadi pada 6 Februari di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dengan bukti surat deposito berjangka palsu sebesar Rp 500 juta. (A12/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 5 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru