Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

“Big Boss” Sindikat Penyeludup Trenggiling Ditangkap

- Sabtu, 05 April 2014 10:45 WIB
490 view
 “Big Boss” Sindikat Penyeludup Trenggiling Ditangkap
Medan (SIB)- Sat Reskrim unit Tipiter Polresta Medan membongkar sindikat penjualan trenggiling dan mengamankan 5 ekor trenggiling serta 3 tersangkanya, di antaranya "bigboss", Jumat (4/4).

Informasi diperoleh di kepolisian, otak pelaku penjualan hewan trenggiling yang diamankan petugas berinisial SL alias Achin. Tersangka ditangkap dari Kabupaten Batubara, setelah pengembangan dari dua anggotanya yang ditangkap petugas dari kawasan Jalan Serdang Medan.

Untuk pemeriksaan lanjut, ketiga tersangka bersama trenggiling diboyong ke Polresta Medan.

Terbongkarnya sindikat tersebut berawal informasi masyarakat hingga Polresta Medan melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penggerebekan, dari satu rumah di kawasan Jalan Serdang ditemukan 5 ekor trenggiling siap ekspor dan dua pria yang mengaku anggota dari SL alias Achin.  

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya sindikat penjual trenggiling. Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (A12/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 5 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru