Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Mantan Polisi Ditangkap Jual Sabu

- Sabtu, 05 April 2014 10:48 WIB
400 view
Mantan Polisi Ditangkap Jual Sabu
Lubuk Pakam (SIB)- Seorang mantan anggota polisi yang dipecat tahun 2005, Sus (48) ditangkap Sat Intelkam Polres Deli Serdang dari tempat kosnya di Jalan Katelia Komplek Tamora Indah Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (3/4) sekira pukul 08.00 WIB.

Sebanyak 8 paket sabu seberat 9,1 gram, timbangan elektrik, dua set bong dalam kotak jam tangan diamankan dari atas meja kamar kos Sus. Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik rumah, AH (47).

Kepada wartawan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Sus mengaku awalnya sering memakai sabu bersama teman-temannya selama disersi. Karena itulah ia nekad menjadi pengedar sabu. Ia mengaku baru sebulan jadi pengedar. Awalnya tersangka hanya mengisap saja. Sabu itu berasal dari Yus dengan harga Rp 950 ribu per gram dan akan dijualnya seharga Rp 1,1 juta setiap gramnya.

Sus menjual sabu sebanyak 2-3 gram sehari dan dalam sebulan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 5-6 juta. Sedangkan menurut AH, dirinya baru kenal Sus setelah kos di rumahnya. Selama itu pula AH dan Sus sama-sama memakai sabu. (A26/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 5 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru