Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Cabuli Bocah Perempuan 4 Kali, Lajang Tua Ditangkap

- Sabtu, 05 April 2014 18:50 WIB
382 view
Cabuli Bocah Perempuan 4 Kali, Lajang Tua Ditangkap
Medan (SIB)- Seorang tersangka cabul, Ja (46) warga Jalan Denai Gg Galon Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai ditangkap personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kamis malam (3/4/2014). Tersangka telah 4 kali mencabuli bocah perempuan sebut saja namanya Putih (8) yang tinggal bersama kedua orangtuanya di Percut Seituan.

Keterangan dihimpun, Jumat (4/4), penangkapan tersangka berawal dari laporan orangtua Putih ke pihak kepolisian, terkait perbuatan cabul yang dilakukan Ja terhadap Putih belum lama ini.

Personil Reskrim yang melakukan penyelidikan meringkus tersangka di warung yang tak jauh dari rumahnya.

Di hadapan petugas, Ja mengakui perbuatannya. "Sudah 4 kali saya mencabuli korban pak. Saya nekat melakukannya karena hingga kini saya masih melajang. Sebelum berbuat, terlebih dahulu saya memaksa dan mengancamnya," kata pria lajang tua itu.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya seorang tersangka cabul. "Tersangka masih kita mintai keterangannya di Mako. Ja ditangkap berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta dari hasil visum," ujarnya. (A24/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru