Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Diduga Palsukan SK Honorer K-2, 4 Dokter Dilaporkan ke Polisi

- Senin, 07 April 2014 10:45 WIB
384 view
 Diduga Palsukan SK Honorer K-2, 4 Dokter Dilaporkan ke Polisi
Medan (SIB)- Diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) tugas demi memuluskan seseorang lulus seleksi CPNS jalur Klasifikasi 2 (K-2), empat dokter di Pematang Siantar diadukan ke Polres Kota Siantar.

Kepada wartawan, Minggu (6/4), Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Kota Siantar Bonatua Naipospos mengatakan, laporan terhadap keempat dokter itu telah disampaikannya dua hari lalu.

"Sudah saya laporkan secara resmi, Jumat (4/4). Oknum dokter yang dilaporkan adalah dr MFD, dr AR, drg SB dan drg ADMB," ujarnya.

Dijelaskan, dugaan pemalsuan SK Tugas yang ditandatangani empat dokter itu ditemukan pada SK CPNS K-2 atas nama LR, dari tahun 2004-2012. Ia menyebutkan, keseluruhan SK Tugas yang diterbitkan keempat dokter dengan tahun yang berbeda itu,  hanya untuk memenuhi syarat agar LR Rosmetika mulus masuk CPNS dari jalur K-2.

"Kenapa saya menduga seperti itu? karena LR tidak terdaftar sebagai honorer selama ini. Namun, karena memiliki SK, kini LR sudah menjadi PNS sejak tahun 2013," sebut Bona.

Sumber di Polres Siantar membenarkan adanya laporan Bonatua telah dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti. "Laporannya sudah diterima dan dilimpahkan ke Reskrim," ucapnya. (A23/d)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 7 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru