Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Dituduh Berzinah, Supir Angkot dan IRT Dilaporkan ke Polisi

- Selasa, 08 April 2014 10:17 WIB
473 view
 Dituduh Berzinah, Supir Angkot dan IRT Dilaporkan ke Polisi
Pematangsiantar (SIB)- Dituduh berbuat zinah dengan pria lain, seorang ibu rumah tangga (IRT) IYSR (23) warga Kabupaten Simalungun dan seorang supir Angkot JHP (42) warga Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, Minggu (6/4).

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, Minggu (6/4) sekira pukul 01:00 WIB AW (30) suami IYSR dihubungi melalui HP oleh teman dekatnya yang mengatakan melihat IYSR bersama seorang pria di satu kamar Hotel F di Jalan Kain Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

Penasaran mendengar informasi tersebut, AW bersama dua teman sekampungnya menuju hotel untuk mengecek kebenaran informasi itu.

Setibanya di hotel itu, AW langsung menggerebek salah satu kamar. Ternyata benar IYSR bersama JHP ditemukan berduaan di kamar hotel tersebut. Tidak terima, IYSR dan JHP digiring AW bersama kedua temannya ke Polres Pematangsiantar. Sesampainya di Polres Pematangsiantar AW melaporkan perbuatan zinah tersebut.

Kasubbag Humas AKP Nuraiman Rangkuty saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/4) mengatakan, laporan AW tentang perbuatan zinah yang diduga dilakukan IYSR selaku isterinya dengan JHP sudah diterima pihaknya. “Masih dalam tahap proses penyelidikan,” terang Rangkuty. (C4/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 8 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru