Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polres Gagalkan Pengiriman Ganja

- Sabtu, 12 April 2014 15:23 WIB
335 view
Polres Gagalkan Pengiriman Ganja
Sentani (SIB)- Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua pada Jumat berhasil menggagalkan pengiriman satu gram ganja ke wilayah Pegunungan Wamena.

Kepala Polres (Kapolres) Jayapura AKBP Sondang Siagian melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rangga Abhiyasa membenarkan adanya upaya pengiriman ganja yang kemudian berhasil digagalkan.

"Kami menerima laporan dari petugas perusahaan kargo Qualita bahwa mereka mencurigai adanya kotak yang akan dikirim ke Wamena," kata Rangga, Jumat.

Ia menjelaskan setelah petugas membongkar kotak tersebut sesuai dengan prosedur tetap yang ada, ditemukan beberapa jenis buah-buahan dan satu plastik berisi ganja.

"Setelah memeriksa dengan seksama dan yakin bahwa plastik tersebut berisi ganja, petugas Qualita segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Rangga menuturkan berdasarkan keterangan petugas Qualita, kotak berisi buah-buahan tersebut dikirim oleh SK yang ditugasi oleh seseorang yang berdomisili di Abepura, Kota Jayapura.

"SK hingga saat ini belum mengatakan siapa pemilik kotak berisi paket ganja ini," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan satu plastik ganja itu seberat sekitar satu gram dan jika diuangkan bisa mencapai Rp500 ribu lebih.

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami perkirakan barang ini berasal dari Abepura," katanya.

Ia menambahkan pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu tersangka membawa dan memiliki Narkotika Golongan I. (Ant/d)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru