Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

2 Pencuri Sepedamotor Ditangkap Polisi

- Sabtu, 12 April 2014 17:10 WIB
671 view
 2 Pencuri Sepedamotor Ditangkap Polisi
SIB/Rickson Pardosi
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor, Iptu Bambang G Hutabarat, menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kedua pelaku di Polresta Medan, Jumat (11/4).
Medan (SIB)- Dua tersangka pencuri sepedamotor diringkus petugas unit Ranmor Polresta Medani dari rumahnya, Kamis (10/4).

Dari keduanya disita 1 unit sepedamotor jenis Yamaha Mio milik Budiman warga Jalan Kapten Sumarsono Medan.

Kedua tersangka, AP alias Black (25) warga Jalan Kapten Sumarsono Medan dan MS (26) warga Jalan Karya 5 Desa Helvetia Sunggal.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor, Iptu Bambang G Hutabarat mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporanĀ  Budiman yang kehilangan sepedamotornya saat diparkirkan di depan rumahnya.(A12/ r)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru