Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polres Taput Tangkap Tersangka Cabul

- Minggu, 13 April 2014 16:43 WIB
562 view
Polres Taput Tangkap Tersangka Cabul
Tarutung (SIB)- Cabuli pelajar SMP sebut saja Bunga (15) warga Sipoholon, JP warga Huta Gurgur Kecamatan Sipoholon ditangkap Timsus  Polres Taput, Sabtu (12/4/2014).

Kronologis peristiwa yang diperoleh SIB dari Polres Taput  menyebutkan, peristiwa itu terjadi di rumah Bunga  Jumat (11/4) sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku melakukan hubungan suami istri terhadap Bunga sebanyak 4 kali.

Peristiwa itu terbongkar setelah abang Bunga memergoki perbuatan tersangka di kamar. Keluarga Bunga mengamuk dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput.

Dalam proses pemeriksaan, polisi menginterogasi 3  saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SIB dari seorang penyidik, pelaku dan Bunga sudah menjalin hubungan selama 2,5 bulan lamanya.

Atas tindakan itu, dari keluarga korban sendiri benar–benar tidak terima dengan perbuatan si pelaku karena perbuatan asusila dan sungguh tidak terpuji.

Alasan utamanya juga, korban merupakan anak gadis yang di bawah umur. Selain itu, korban juga merupakan pelajar yang duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim AKP Warisman yang dikonfirmasi SIB membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menegaskan, pelaku jelas melakukan perbuatan asusila dan menodai gadis di bawah umur.

“Semua ini murni kasus pencabulan. Si pelaku akan dikenakan pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,“ ujarnya. (A20/ r)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru