Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

2 Sindikat Pengedar 51 Bal Ganja Diringkus

- Minggu, 13 April 2014 16:45 WIB
432 view
2 Sindikat Pengedar 51 Bal Ganja Diringkus
Besitang (SIB)- Dua tersangka pengedar 51 bal ganja, Yus (41) dan Mau (25) dibekuk polisi di perbatasan Langkat-Aceh, Jumat (11/4) sekira pukul 21:00 WIB.

Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, malam itu sejumlah petugas melakukan sweping di depan Pos Polisi Perbatasan Aceh-Langkat dan curiga melihat satu unit mobil berhenti di depan kios tak jauh dari pos penjagaan.

Polisi  mendekati mobil  dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan kepada kedua pria tersebut serta melakukan pemeriksaan di dalam mobil.

Petugas menemukan tiga kardus berisi ganja dikemas dalam bungkusan kertas di jok belakang mobil Kijang. Polisi menggelandang kedua tersangka ke komando serta mengamankan ganja 51 bal berikut mobil yang ditumpangi sindikat narkotika antar provinsi tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolsek Besitang,  AKP Biston Situmorang dikonfirmasi SIB melalui telepon selularnya, Sabtu (12/4) membenarkan petugas di Pos Penjagaan perbatasan Langkat-Aceh membekuk dua pria asal Aceh terkait jaringan narkotika antar provinsi.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ganja 51 bal termasuk satu unit mobil yang ditumpangi kedua  tersangka tersebut diserahkan ke Mapolres Langkat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (B3/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru