Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polres Langkat Amankan Tronton Berisi 35 Ton Pupuk Diduga Illegal

- Selasa, 15 April 2014 11:14 WIB
522 view
 Polres Langkat Amankan Tronton Berisi 35 Ton Pupuk  Diduga Illegal
Langkat (SIB)- Polres Langkat mengamankan truk tronton berisi 35 ton pupuk diduga illegal karena tidak membawa bukti dokumen di Jalinsum Medan-Aceh  Kecamatan Gebang, Langkat.

“Sampai saat ini kita menunggu  terkait dokumen perizinan dari menteri  terkait yang katanya telah mereka miliki,” sebut Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto pada wartawan Senin (14/4/2014).

Pengemudi truk tronton Nopol 8574 LP saat diamankan  tidak dapat menunjukkan dokumen terkait pengangkutan pupuk. “Terkait ijin industri perusahaan, pengusaha telah mengantongi ijin merek  “Biola Dunia” sesuai penetapan Pengadilan Tata Niaga Medan, sebutnya.

Pantuan wartawan, truk tronton berwarna putih itu hingga Senin sore masih parkir di luar halaman Mapolres Langkat. (B-2/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 15 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru