Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Rumah Dinas Ketua PN Rantauprapat Disatroni Kawanan Penjahat

- Rabu, 16 April 2014 10:54 WIB
503 view
 Rumah Dinas Ketua PN Rantauprapat Disatroni Kawanan Penjahat
Rantauprapat (SIB)- Rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat di Jalan Pramuka Rantauprapat Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu disatroni kawanan penjahat, Senin (14/4) menjelang malam. Uang dan perhiasan senilai Rp20 juta berhasil disikat.

Informasi yang dihimpun SIB di lokasi kejadian, Senin sore itu Ketua PN Rantauprapat Martin Ginting pulang dari PN Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat sekira pukul 16:30 WIB curiga melihat pintu rumahnya terbuka, sedangkan isteri dan anak-anaknya berada di luar Rantauprapat. Kemudian, ia melihat isi kamar berantakan, lalu menghubungi polisi.

"Kalau kejadian pastinya aku tidak tahu. Tapi kudengar rumah dinas ketua pengadilan disatroni maling.

Kabarnya setelah pulang kerja, Pak Ketua tahu kalau rumahnya disatroni maling," kata Safrizal, warga setempat.

Menerima laporan itu, puluhan polisi datang ke lokasi kejadian. Sejumlah unsur pimpinan daerahpun berdatangan, termasuk hakim dan para panitera serta pejabat teras Pemkab Labuhanbatu.

Sementara itu, Humas PN Rantauprapat Zulfadly SH saat ditemui membenarkan rumah Ketua PN Rantauprapat disatroni maling.

"Benar, rumah dinas Pak Ketua kecurian. Setelah dicek, yang hilang sekitar 15 sampai 20 jutaan, berbentuk uang dan perhiasan," ujar Zulfadly.

Dalam tempo 3 jam, 2 terduga pelaku dibekuk polisi. Tersangka Bud (17) ditangkap dari rumahnya di Bangsal. Ia mengaku bersama Syah (24) yang diciduk di Aekpaing. Sementara abang kandung Syah, Sya (pedagang bandrek di depan Stasiun KA), juga diamankan. Bud menyebut ia dan Syah bertemu Sya di belakang rumah dinas Ka PN. Namun Sya kemudian dipulangkan.

Bud mengaku diajak Syah. Katanya, ia semula tidak mau tetapi terus dibujuk dan dibilang cuma jaga di luar. Keduanya masih diperiksa dan belum mengakui di mana disimpan uang dan perhiasan yang mereka curi. Mereka baru mengaku membongkar tas berisi uang dan perhiasan di belakang rumah koban dan meninggalkan sebagian perhiasan putih, karena belum mengenal perhiasan berharga.

"Dua pelaku kita tangkap di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan. Mereka masih diperiksa, termasuk Sya abang kandung Syah," kata Kanit Resum J Ginting di Mapolres Labuhanbatu. (D9/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 16 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru