Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

- Kamis, 17 April 2014 10:37 WIB
551 view
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Banda Aceh (SIB)- Personel Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berinisial ZF (35) dan TT (33).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Djoko Surachmanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Sofyan di Lhokseumwe, Rabu, menjelaskan dua pengedar narkoba itu ditangkap secara terpisah pada 14 April 2014.

"Kini, kedua tersangka asal Kota Lhokseumawe itu ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres," kata Kapolres.

AKBP Djoko Surachmanto menyebutkan kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat  yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan petugas di lapangan.

Hasil penyelidikan itu, sebut dia, polisi menangkap tersangka ZF warga Dusun Kuta Glumpang, Lorong II, Gampong Mon Geudong, Lhokseumawe, pada 14 April lalu.

Di tempat penangkapan tersangka ditemukan barang bukti berupa 26 paket sabu-sabu seberat 5,54 gram. Dua buah sendok terbuat dari pipet plastik, sebungkus ganja seberat 5,20 gram dan satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp1,665 juta.

Berdasarkan pengembangan dari tersangka ZF, Kapolres menjelaskan satu jam kemudian polisi menciduk tersangka lainnya berinisial TT. Tersangka TT warga Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Selain mengamankan tersangka TT, polisi juga menyita barang bukti 20 bungkus paket sabu-sabu dengan berat 57,45 gram, 78 lembar plastik transparan pembungkus, dua buah sendok plastik, satu unit timbangan elektrik, dua unit telepon genggam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan pengedar. Kami masih menyelidiki apakah kedua tersangka jaringan narkoba internasional atau tidak," kata AKBP Djoko Surachmanto.  (Ant/d)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru