Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Terdakwa Kasus Sabu Minta Hakim Berlaku Adil

- Kamis, 17 April 2014 10:46 WIB
697 view
 Terdakwa Kasus Sabu Minta Hakim Berlaku Adil
Medan (SIB)- Husein Syukri (33) warga Jalan Gerilya Gang Sejarah Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki sabu, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menyidangkan perkaranya untuk berlaku adil dalam memberikan putusan.

Selama ini dia mengaku diperlakukan tidak adil, baik di tingkat penyidikan di kepolisian dan kejaksaan hingga proses persidangan. "Saya memohon dan meminta pada majelis hakim agar berlaku adil dalam memutuskan perkara saya. Menurut saya, selama ini saya tidak diperlakukan adil," ucap Husein yang juga menjabat sebagai Ketua Komando Inti (Koti) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deliserdang kepada wartawan di Medan, Rabu (16/4).

Menurut Husein, ia menjadi korban kriminalisasi. Ia ditangkap kepolisian karena memiliki sabu seberat 1 ons, sementara dalam pemeriksaan di kepolisian, diakuinya bahwa barang haram tersebut bukan miliknya. "Sudah aku bilang bahwa barang itu bukan milik aku. Barang itu milik Nanda (tersangka lain-red) dan Nanda juga sudah mengakuinya pada saat diperiksa di kepolisian," terangnya.

Seperti diketahui, dalam sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulfahmi SH, JPU Lamria Sianturi mendakwa Husein dengan pasal 112 jo 114 UU Narkotika karena kedapatan memiliki sabu seberat 1 ons. Dalam dakwaan, ia ditangkap Polsek Medan Kota di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota saat mengendarai mobil Suzuki Swift hitam pada 9 September 2013 silam.

Saat ditangkap, di dalam mobilnya ditemukan diduga sabu yang ditemukan di dalam satu tas. Saat dikembangkan, polisi juga mengamankan Mirza Inanda Husin alias Nanda (22) warga asal Aceh. Dari penuturan Husein, barang tersebut milik Nanda. (A22/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru