Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Sonitah Dirampok OTK di Medan

*Poldasu Ungkap Sejumlah Kasus Perampokan
- Kamis, 17 April 2014 10:51 WIB
450 view
 Sonitah Dirampok OTK di Medan
Medan (SIB)- Sonitah (30) warga Padang Bulan mengaku dirampok dua OTK (Orang Tak Dikenal) mengendarai sepedamotor di Jalan Majapahit, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (15/4) malam. Akibatnya dompet miliknya berhasil dibawa kabur kawanan perampok.

Kejadian yang menimpa korban itu berawal saat dia dan temannya pulang kerja dari Jalan S Parman  bermaksud ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario.

Setibanya di persimpangan Jalan Majapahit Medan, tiba-tiba dua orang tak dikenal memepet sepedamotor korban dan langsung menjambret dompetnya miliknya.

Saat itu juga kedua pelaku langsung tancap gas membawa kabur dompet berisi surat-surat berharga  serta uang ratusan ribu rupiah.

Setelah kejadian tersebut, korban ditemani seorang rekannya mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan.

Ungkap Sejumlah Kasus Perampokan

Subit III/Umum Ditreskrimum Poldasu mengungkap sejumlah kasus perampokan di Sumut, di antaranya aksi pencurian mesin ATM BCA Jalan Kapten Sumarsono Helvetia Medan.

"6 tersangka kami amankan termasuk dua di antaranya penadah dan salah satu tersangka ini merupakan mantan oknum aparat yang telah dipecat, mereka sudah beraksi dalam 7 perampokan di Sumut," ujar Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dedy Irianto didampingi Kasubdit III AKBP Rudi Rifani, Rabu (17/4) sore.

Dijelaskan Dedy, terungkapnya kasus ini berawal dari ditangkapnya 2 tersangka S (36) warga Pegajahan Sergai dan HF (42) warga Jalan Kebun Lada Asrama 121 Binjai di Hotel Gudang Garam Pantai Cermin Sergai, Senin (14/4) lalu. Hasil pemeriksaan, keduanya diketahui merupakan kawanan perampok yang menggasak kantor Dinas Parawisata di RS Haji Desa Medan Estate, Senin (27/1) lalu.

Dalam perampokan dengan cara menyekap 2 penjaga kantor itu, kawanan ini berhasil menggasak TV, komputer, loudspeaker dan kipas angin.  "Lantas dari pengembangan di lapangan, dua tersangka lagi berhasil kami tangkap berikut dua penadah barang curian tersebut," tambahnya.

Kedua tersangka lainnya adalah JHS (36) warga Jalan Perintis Dusun II Tembung dan Z (35) warga Jalan Sayur Rambungan II Bandar Klipa Medan. Sementara dua penadah RSS (35) warga Jalan Bersama Bandar Setia dan S (32) warga Jalan Gaharu Medan Timur turut diamankan.

"Hasil pengembangan kami, tersangka S dan ZB terlibat pencurian mesin ATM BCA di Helvetia dengan kerugian Rp 1 miliar, barang buktinya kita sita uang, mobil Nissan X-Trail, Toyota Avanza, 6 unit hp dan 7 unit komputer," sebutnya.

Selain itu, komplotan ini juga turut terlibat di beberapa perampokan di Sumut yang terjadi medio Februari - Maret 2014 yakni, pencurian rental PS di Pasar III Tanjung Sari, pencurian 3 unit PS di satu rumah di Desa Tandem Hulu, pencurian 6 komputer Warnet di KM 19 Jalan Binjai, pencurian 10 komputer di Warnet Pasar II Pinang Baris dan 20 pasang sepatu di toko sepatu Jalan Meteorologi Lau Dendang.

"Kawanan perampok ini banyak, lebih dari 3 komplotan dan mereka kerap berpindah-pindah, sejauh ini ada 3 orang lagi masih kita buru," pungkasnya. (A15/A23/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru