Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Sidikalang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

- Kamis, 17 April 2014 10:58 WIB
932 view
 Dugaan Korupsi Alkes RSUD Sidikalang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Sidikalang (SIB)- Sejumlah pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, memenuhi panggilan Polres Dairi, Selasa (15/4). Panggilan tersebut untuk memberikan keterangan dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik pada kasus dugaan korupsi Alkes TA 2012 RSUD Sidikalang.

Sumber di Polres Dairi menyebutkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama PNS lainnya telah memberikan keterangan sehubungan dengan dugaan korupsi tersebut. “Kehadiran Direktur Utama RSUD Sidikalang hanya menyerahkan dokumen yang dibutuhkan,” ujar sumber tanpa menyebutkan kehadiran tersebut sebagai pemeriksaan.

Pantauan SIB di ruang Reserse Polres Dairi, Dirut RSUD Dairi dr Daniel Sianturi terlihat keluar dari ruangan Kasat Reskrim menuju ruang penyidik pembantu dengan membawa berkas yang diduga dokumen di tangannya.

Sebelumnya, oknum PPK RSUD Sidikalang RDB keluar secara bersamaan dengan Ketua Panitia Lelang, MB dari ruang pemeriksaan dengan membawa dokumen menuju kendaraan plat merah yang sudah menunggu dan berlalu melalui belakang ruang Reserse.

Bersabar

Kapolres Dairi AKBP Donni Damanik SH kepada SIB Rabu (16/4) di ruang kerjanya menyebutkan, belum ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut. “Hinga saat ini, polisi masih memeriksa berbagai saksi dan mengumpulkan dokumen yang berhubungan dengan penyidikan. Jadi untuk penetapan tersangka, mohon rekan-rekan bersabarlah,” ujarnya.

Disinggung mengenai jumlah kasus korupsi yang ditangani Polres Dairi, Donni mengaku lebih dari satu kasus. “Polisi dalam hal menentukan tersangka sangat mematuhi seluruh azas dan prosedural yang ada. Hal ini untuk menjaga hal-hal yang kurang baik. Jangan saat ini menjadi tersangka, kemudian tidak,” imbuh Donni. (B4/d)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru