Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Jual Togel, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

- Kamis, 17 April 2014 21:36 WIB
360 view
Jual Togel, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
Deli Serdang (SIB)- Seorang buruh bangunan, Suk (41) warga Dusun IV Desa Karang Anyar Beringin, Selasa (15/4/2014) diamankan Polsek Beringin di Jalan Besar Lubuk Pakam-Batangkuis Desa Tumpatan Beringin karena diduga menjadi juru tulis Togel. 

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan maraknya judi Togel dan KIM. Warga menyebutkan, salah satu juru tulisnya adalah Suk.

Petugas kemudian menyelidikinya dan Suk akhirnya ditangkap saat mengendarai sepedamotor. Dari tersangka disita uang Rp 3.059.000 serta 2 unit HP berisi sms pesanan nomor tebakan judi Togel dan KIM. Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka diamankan ke Mapolsek Beringin.

Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto SH didampingi Kanit Reskrim Ipda A Hosen SH membenarkan penangkapan tersangka. Tersangka masih diperiksa petugas dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun, ujarnya. (A26/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru