Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polresta Buru Perusak Tempat Karaoke

- Jumat, 18 April 2014 15:52 WIB
302 view
Polresta Buru Perusak Tempat Karaoke
Solo (SIB)- Kepolisian Resor Kota Surakarta terus memburu belasan perusak tempat hiburan Karaoke Zensho di Jalan Kebangkitan Nasional Nomor 59 Laweyan, Solo.

"Kami masih memburu 14 pelaku yang diduga kuat ikut melakukan perusakkan di Zensho itu. Kami sudah memegang identitasnya untuk memudahkan penangkapan yang bersangkutan," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah di Solo, Rabu.

Ia menjelaskan penyidik menetapkan 14 pelaku tersebut karena sudah banyak ditemukan bukti-bukti hukum untuk dilakukan penangkapan.

"Kami yakin mereka kini bersembunyi ke luar kota," katanya.

Pihaknya menindaklanjuti laporan warga itu dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum.

Ia menjelaskan bahwa polisi bukan takut atau lambat menangani kasus-kasus hukum seperti itu.

"Siapa yang melakukan tindak  pidana dan ada bukti-bukti kuat, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Bahkan, proses hukum tidak mengenal siapa yang terlibat," katanya.  

Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat kasus perusakan dan penganiayaan karyawan Karaoke Zensho pada Minggu (23/2) itu.

Tiga pelaku yang ditangkap, adalah Khuzaimah alias Jaim (26), warga Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, ditangkap di rumahnya, Sabtu (29/3).

Polisi kemudian mengembangkan penanganan kasus itu dengan membekuk Susilo (36), warga Danukusuman, Serengan, Solo, sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi kemudian menangkap pelaku lainnya, yakni Haedar, warga setempat. Dia diamankan petugas saat berada di depan SPBU di kawasan Semanggi.

Kendati demikian, ia berharap, 14 pelaku menyerahkan diri ke polisi.

"Polisi akan menjamin keselamatan mereka selama pemeriksaan atau proses hukum," katanya.

Atas perbuatan ketiga tersangka yang sudah berhasil diamankan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Barang dan Orang secara Bersama-sama. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru