Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Dituduh Mencuri Jam Tangan, Seorang Pria Diamankan

- Senin, 21 April 2014 10:27 WIB
567 view
 Dituduh Mencuri Jam Tangan, Seorang Pria Diamankan
Medan (SIB)- Dituduh mencuri jam tangan seharga Rp.19 juta, seorang pria ditangkap di pusat perbelanjaan Sun Plaza Jalan  Zainul Arifin Medan, Sabtu (19/4) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut keterangan diperoleh di Mapolsek Medan Baru, sore itu seorang pria berinisial PAS (27) warga Jalan Gagak Hitam (Ringroad) /Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang  berada di Lantai I Sun Plaza.

Awalnya pencurian itu diketahui  tiga karyawati Outlet Jam Seiko yakni, Juli Pohan, Sarifah Hanum dan Juwita Handayani. Ketiganya  curiga saat kaca stelling terjatuh dan mengetahui satu jam yang berada di dalam stelling hilang.

Lantas karyawati itupun  mendatangi pelaku dan menanyakan kepada pelaku yang masih berada di depan toko. Namun, pelaku sempat berdalih, lalu meninggalkan toko tersebut.

Tak lama, karyawati itupun mengikuti pelaku hingga ke lantai dasar. Dari situ, karyawati tersebut kembali meminta agar pelaku mengakui  mencuri jam tangan tersebut. Tak lama, setelah sekurity datang, ditemukan dari saku jaket pelaku jam tangan   dan kemudian pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Sementara itu pelaku saat ditanyai wartawan di Polsek Medan Baru, Mingu (20/4) mengaku tidak ada mencuri . “Tidak ada saya curi bang,” ujarnya .

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Pilliang mengatakan, pelaku diamankan oleh pihak toko dan security. “Sudah kita proses dan masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (A15/ r)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 21 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru